Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekspresi Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III Dolly Pulungan saat keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dolly menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap distribusi gula. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III Dolly Pulungan keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 4 September 2019. KPK menetapkan Dolly dan dua orang lainnya menjadi tersangka dugaan suap distribusi gula yang menjadi wewenang perusahaan plat merah itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III Dolly Pulungan keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dolly ditetapkan menjadi tersangka penerima suap bersama Direktur Pemasaran, I Kadek Kertha Laksana. Sedangkan di sisi pemberi suap, KPK menetapkan pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Njoto Setiadi menjadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III Dolly Pulungan memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini