Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo masuk ke mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 23 April 2019. Sebelum memasuki mobil tahanan, ia sempat berteriak, "Prabowo Menang." ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, musikus Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 23 April 2019. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dhani dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara. ANTARA/Didik Suhartono
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahmad Dhani Prasetyo (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa 23 April 2019. Dhani dinilai memenuhi unsur dengan sengaja mendistribusikan konten penghinaan melalui media sosial dengan mengunggah vlog berisi sebutan idiot kepada massa yang mendemonya. ANTARA/Didik Suhartono
Ahmad Dhani Prasetyo (kanan), berteriak saat akan masuk ke mobil tahanan seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 23 April 2019. Dalam sidang sebelumnya, sempat terjadi keributan saat Ahmad Dhani akan memasuki mobil tahanan. ANTARA/Didik Suhartono
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini