Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Spesifikasi Frigate Arrowhead 140 yang Dibuat Indonesia Usai Dapatkan Lisensi

17 September 2021 | 19.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Kapal perang fregat Arrowhead 140 akan dilengkapi dengan sonar yang dipasang di lambung untuk mengidentifikasi kapal selam, torpedo, dan ranjau bawah air. Arrowhead 140 akan menampilkan sistem propulsi gabungan diesel dan diesel (CODAD), mengintegrasikan empat mesin diesel, dua baling-baling dan dua jalur poros variabel. Naval-technology.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Kapal perang fregat Arrowhead 140 dapat membawa rudal permukaan-ke-udara (SAM), rudal serangan darat, rudal anti-kapal selam (ASW) dan sistem senjata jarak dekat. Fregat serba guna Arrowhead 140 akan menampilkan sistem informasi dan komando taktis Thales (TACTICOS), yang merupakan sistem manajemen tempur arsitektur terbuka yang meningkatkan kemampuan perang pasukan. Janes.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Kapal perang fregat Arrowhead 140 memiliki panjang keseluruhan maksimum 138,7m, lebar maksimum 19,8m dan draft desain 4,8m. Fregat ini dirancang untuk membawa lebih dari 160 orang, kapal dapat beroperasi dengan awak minimal 100 orang. Defense.info

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Kapal perang fregat Arrowhead 140 merupakan kapal fregat tempur yang saat ini diminati dunia. Arrowhead 140 diluncurkan pada Mei 2018, yang dirancang untuk memenuhi persyaratan program fregat tujuan umum Tipe 31e Angkatan Laut Kerajaan Inggris. Arrowhead140.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Perusahaan pembuat kapal nasional PT PAL mendapatkan lisensi untuk membuat kapal fregat dari perusahaan asal Inggris, Babcock. Dengan adanya lisensi ini akan memungkinkan PAL untuk membangun dua fregat Arrowhead 140 di Indonesia. Navalnews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus