Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Bawa Pulang Kerikil dari Pantai di Italia, Wisatawan Prancis Didenda Hampir Rp50 Juta

Membawa pasir atau kerikil dari Sardinia, Italia, mungkin tampak seperti masalah kecil, tapi dampak ekologisnya bisa serius.

31 Agustus 2023 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pulang liburan membawa suvernir adalah hal biasa. Tapi pikirkan lagi suvenir yang dipilih, jangan sampai didenda karena membawa pulang sesuatu yang dilarang. Seorang wisatawan Prancis harus membayar denda hingga 3.000 euro atau sekitar Rp49,6 juta setelah polisi menemukan 41 kilogram kerikil dan batu dari Pantai Lampianu, Sardinia, Italia, yang masih asli di bagasi mobilnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia dicegat ketika akan menaiki feri dari Porto Torres ke Pelabuhan Nice Prancis, menurut Euronews. Perjalanan dari Porto Torres ke Nice memakan waktu 10 jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pantai pasir putih Sardinia terkenal di dunia, tetapi mengambil, membawa, atau menjual pasir, kerikil, batu, atau kerang dari pantai atau laut dapat dikenakan denda hingga 3.000 euro.

Wisatawan bahkan dapat menghadapi hukuman penjara jika mereka terbukti bersalah atas tuduhan pencurian dengan keadaan yang memberatkan karena telah mencuri aset utilitas publik.

Pada 2019, sepasang suami istri asal Perancis tertangkap membawa 14 botol plastik berisi pasir seberat 40 kilogram.

Dampak pencurian pasir

Membawa pasir atau kerikil mungkin tampak seperti masalah kecil, namun mencuri pasir dan kerikil dari pantai dapat menimbulkan konsekuensi ekologis yang serius. Setelah penangkapan pada 2019, ilmuwan lingkungan Sardinia Pierluigi Cocco menjelaskan dampaknya kepada BBC.

Pasir seberat 40 kilogram mungkin tampak kecil bagi panati di Sardinia. “Tetapi jika Anda mengalikan setengah jumlah tersebut dengan 5 persen dari satu juta wisatawan per tahun, dalam beberapa tahun hal tersebut akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap berkurangnya jumlah pantai," kata dia. 

Pada 2021, kelompok kampanye "Sardinia Dirampok dan Dijarah" (‘Sardegna rubata e depredata’) memperkirakan setidaknya enam ton pasir telah diambil dari pantai pulau tersebut pada pertengahan Agustus.

“Kebanyakan orang tidak punya motif,” tulis seorang juru kampanye "Sardinia Dirampok dan Dijarah" di halaman Facebook-nya. “Mungkin untuk membangkitkan rasa iri teman dan kerabat, untuk menghidupkan kembali emosi liburan di ruang tamu mereka, atau bahkan untuk mendekorasi akuarium.”

Tapi daripada menyimpan kenangan dalam bentuk pasir atau batu, lebih baik menyimpannya di dalam ingatan dan hati. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus