Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Korea Selatan, Ku Hye Sun dikabarkan kalah dalam gugatan yang ditujukan kepada agensinya, HB Entertainment terkait kasus penundaan gaji. Alih-alih mendapatkan kompensasi, mantan istri dari aktor Ahn Jae Hyun itu harus membayar ganti rugi sebesar 170 juta won atau Rp 1,9 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari Allkpop dan Kbizoom, pada Minggu, 18 Juni 2023, Ketua Hakim Park Chan Seok dari Divisi Perjanjian Perdata 63 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk menolak klaim Ku Hye Sun terkait kerugian yang didapatkan atas HB Entertainment. Pada putusan tersebut, hakim malah memberikan denda kepada penggugat dan meminta Ku Hye Sun untuk membayar sebesar 170 miliar won. "Tidak ada cukup bukti untuk mengakui bahwa efek dari perjanjian perjanjian secara retroaktif telah berakhir," ujar pengadilan.
Ku Hye Sun Iri Soal Perlakuan yang Didapatkan Ahn Jae Hyun
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus antara Ku Hye Sun dengan HB Entertainment diawali pada 2019 ketika pemain drama Boys Before Flower ini merasa agensi yang menaunginya pilih kasih terhadapnya dan mantan suaminya. Ku Hye Sun mengungkapkan rasa tidak puasnya, menuduh agensi hanya memprioritaskan pekerjaan kepada Ahn Jae Hyun dan membuatnya memutus kontrak eksklusif dengan HB Entertainment.
Ku Hye Sun dan Ahn Jae Hyun. Instagram
Selain itu, permasalahan di antara Ku Hye Sun dan HB Entertainment dimulai dari permasalahan terkait hak cipta dan pembagian bayaran dari kanal YouTube HB Entertainment. Ku Hye Sun awalnya meminta pembayaran sebesar 60 juta won untuk penampilan sebanyak 12 kali, biaya editing sebesar 10 juta won, penggunaan musik sebesar 3 juta won, biaya iklan sebesar 30 juta won, dan keuntungan dari YouTube kurang lebih 4 juta won.
Berhubungan dengan kasus ini, keduanya juga pernah melalui jalur mediasi bersama dengan Dewan Arbitrase Komersial Korea Selatan. Hasil dari mediasi menyatakan bahwa Goo Hye Sun harus membayar HB Entertainment sebanyak 35 juta won untuk berbagai pengeluaran terkait pembuatan konten di kanal YouTubenya dan seharusnya tidak mengakhiri kontrak eksklusif mereka yang ditandatangani pada Juni 2019. Namun, saran ini ditolak dan dilanjutkan ke pengadilan oleh Ku Hye Sun.
GABRIELLA AMANDA | ALLKPOP | KBIZOOM