Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Pelaku Wisata hingga Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Soroti Larangan Study Tour

Menurutnya study tour memiliki efek domino pada hidupnya pariwisata sekaligus perekonomian daerah, terutama di Yogyakarta.

21 Mei 2024 | 20.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pelarangan study tour ke luar kota pasca tragedi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Jawa Barat masih menjadi sorotan berbagai pihak. Di Yogyakarta, kalangan pelaku wisata hingga mantan wakil wali kota dan tokoh masyarakat ramai-ramai menolak wacana itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkap, study tour biasanya menjadi agenda tahunan yang telah direncanakan sekolah dan diketahui orang tua siswa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perencanaan study tour itu bukan dadakan seminggu-dua minggu, bahkan saat mendaftar sekolah, orang tua juga sudah mendapatkan pemberitahuan," kata Heroe di Yogyakarta Senin, 20 Mei 2024.

Dengan perencanaan study tour sejak jauh-jauh hari itu, kata Heroe, pembayaran kegiatan itu diprediksi juga sudah dilakukan sedari lama, misalnya satu atau dua tahun sebelumnya, agar sekolah bisa mempersiapkan kegiatan itu.

"Jadi kalau tiba-tiba kegiatan ini langsung distop akibat situasi kemarin (kecelakaan di Ciater), kebijakan ini perlu dicermati lagi dampaknya baik kepada siswa, orang tua, juga sekolah," kata dia.

Hakikat Study Tour

Heroe menuturkan, dari peristiwa kecelakaan itu, yang menjadi sorotan justru bagaimana study tour kembali ke hakikatnya. Bukan serta merta dilarang secara reaksioner tanpa melihat dampaknya.

"Study tour perlu dikembalikan ke hakikatnya, ada kegiatan belajar bagi siswa dalam tur itu, ini yang akan menentukan destinasi mana yang akan dikunjungi dan persiapannya lebih matang," kata dia.

Kalaupun harus diatur ulang konsepnya tak masalah, kata dia. Tentukan sekalian prosedurnya, seperti biro perjalanan yang dipakai, apakah perlu berlisensi khusus sampai standar kelayakan armada yang digunakan.

"Agar sekolah juga tak salah pilih, biro-biro perjalanan itu juga diakui atau mengantongi izin pemerintah, sampai batasan destinasi yang bisa dikunjungi, jangan sampai hanya piknik saja tanpa tujuan," kata Heroe.

Heroe menuturkan, pengawasan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan diperlukan. Sebab, dua instansi itu yang akan berwenang memastikan jaminan pendukung keselamatan study tour, mulai perizinan sampai alat transportasi yang disewa sekolah.

"Sedangkan bagi siswa, saat study tour perlu diberi tanggung jawab, seperti membuat esai atau laporan perjalanan, jadi benar-benar ada pembelajaran yang diperoleh di situ," kata Heroe.

Dampak Study Tour terhadap Perekonomian Daerah

Tokoh warga di Yogyakarta, Solihul Hadi menuturkan, kegiatan study tour sudah menjadi pemandangan sehari-hari di Yogyakarta selama ini. Pelajar berbagai daerah berdatangan nyaris tanpa henti ke Yogyakarta setiap hari.

Menurutnya study tour memiliki efek domino pada hidupnya pariwisata sekaligus perekonomian daerah. Wacana pembatasan dan pelarangan study tour di sejumlah daerah menurutnya jangan sampai kemudian dimaknai sebagai satu-satunya solusi untuk menyelesaikan persoalan utama. 

"Kami harap perspektif menyalahkan study tour ini tidak berlarut larut, tanpa melihat persoalan utamanya," kata dia. "Yang harus diselesaikan dalam kasus ini lebih ke soal transportasi yang terstandar, baik kendaraan dan supir yang membawa rombongan semua harus layak," kata dia.

Regulasi Tegas

Adapun Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bobby Ardiyanto turut khawatir pelarangan study tour yang menggema di beberapa daerah turut berpengaruh pada sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

"Pemerintah dalam hal seperti ini harus tegas dalam regulasi dan pengawasan, sebab ketidaktegasan akan memicu berbagai pelanggaran yang akhirnya membuat sejumlah prosedur keselamatan diabaikan," kata dia.

Ketegasan regulasi itu misalnya pembatasan usia armada dan tata niaga yang sehat. 

"Cabut izin usaha serta proses hukum para pelaku usaha transportasi yang terbukti tidak patuh dalam mengelola armadanya," kata dia.

Adanya ketegasan ini tentu akan membuat pelaku usaha khususnya  bidang transportasi tidak semata-mata mengejar keuntungan tanpa mengutamakan keselamatan pengguna jasanya. 

"Edukasi masyarakat atau pengguna jasa transportasi itu terutama sekolah-sekolah, agar bisa mengutamakan standar kualitas pelayanan dibandingkan dengan harga murah," kata dia.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko menuturkan wacana pelarangan study tour yang dilakukan beberapa daerah disinyalir tidak serta merta diikuti daerah lainnya. "Sebab memang belum ada aturan baku untuk melarang study tour itu," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus