Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKPB Indrawienny Panjiyoga mengatakan, polisi telah mengantongi identitas pemasok narkotika jenis sabu kepada musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan (VTP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat ini, yang memberikan narkotika telah teridentifikasi," ujar Indra dalam keterangannya, Sabtu, 22 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi masih berupaya mengejar pemasok sabu kepada Virgoun dan rekan wanitanya PA. "Sedang dalam pengejaran oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kami mohon doanya agar orang tersebut dapat kami amankan dan kami bisa mengembangkan kasus ini," kata Indra.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi dan penulis lagu Muhammad Virgoun Putra Tambunan pada Kamis, 20 Juni 2024. Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Indra mengatakan, Virgoun diringkus pukul 1.00 dini hari WIB. Virgoun ditangkap di kamar kosnya di daerah Ampera, Jakarta Selatan, bersama teman perempuannya, PA .
"Betul bahwa kami satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ucap Indra saat ditemui di kantornya, Jumat, 21 Juni 2024
Menurut Indra, dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan alat isap. “Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya itu ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat isap,” ujarnya.
Virgoun dan PA baru selesai mengonsumsi sabu saat ditangkap. Keduanya pun bersikap kooperatif saat ditangkap petugas. “Sekarang kami sedang mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang bukti tersebut kepada VT dan PA,” kata Indra.