Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Lokasi ladang ganja di Gunung Semeru terdapat di 4 titik dengan jumlah tanaman yang berbeda-beda tiap lokasi.

25 September 2024 | 03.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ditemukan ratusan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Penemuan ini dilakukan oleh Aparat Kepolisian Resor Lumajang yang kemudian dilakukan penyelidikan. Ladang ganja yang ditemukan diprediksi berusia tiga hingga empat bulan dan siap panen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penemuan itu berawal dari operasi Tumpas Narkoba yang dilakukan aparat kepolisian, kemudian dilakukan penyelidikan," kata Kepala Bagian Operasional Polres Lumajang Komisaris Polisi Jauhar Maarif yang dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jauhar Maarif juga mengatakan petugas gabungan berhasil melacak keberadaan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan hutan lereng Gunung Semedu di Desa Agosari, Kecamaran Senduro, tetapi tanaman ganja tersebut ditanam di beberapa lokasi. Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berhasil menemukan empat titik ladang ganja yang memiliki ketinggian 1,5 hingga 2 meter.

"Total keseluruhan yang berhasil diamankan sekitar 453 tanaman ganja, dengan rincian di lokasi pertama ditemukan 72 batang, kemudian lokasi kedua sebanyak 51 batang, lokasi ketiga sebanyak 210 batang, dan lokasi keempat sebanyak 120 batang," kata Jauhar.

Total pelaku adanya ladang ganja ini berjumlah dua orang. Poliri menangkap pelaku berinisial Y dan P. Keduanya diduga menanam tanaman tersebut di lereng Gunung Semeru. Namun, pihak Satreskoba Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus tersebut.

Tanaman ganja yang ditemukan oleh polisi telah disita dan dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. Sementara itu, kedua terduga pelaku Y dan P saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Dari Antara, Jauhar menyebutkan bahwa pelaku sangat cerdik dalam pemilihan penanaman lokasi ganja tersebut.

Jauhar mengatakan terduga pelaku, Y dan P begitu cerdik dalam memilih lokasi tanaman ganja. Mereka kata Jauhar memanfaatkan medan yang ekstrem untuk mengelabui petugas.

"Lokasi penanaman ganja itu sangat terjal dan sulit dijangkau yang kemungkinan sengaja dipilih oleh para pelaku untuk menghindari agar tidak dapat terendus petugas," ujarnya.

Penemuan ganja di lereng pegunungan Semeru bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada 2014, petugas keamanan TNTBS yang bekerja sama dengan aparat Kepolisian Resor Pasuruan menyusuri sisi barat Gunung Bromo dan menemukan lokasi yang diduga ditanamani ganja.

Kejadian ini terulang kembali dengan ganja yang ditanami di empat lokasi yang berbeda. Pada 2014 lalu, Kepala Balai Besar TNBTS saat itu, Ayu Dewi menyebutkan penyusuran dilakukan setelah ditemukan empat batang tanaman ganja di kawasan hutan TNBTS, yakni di Blok Gunung Mungal, tepatnya di Dusun Kandangsari, Desa Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Penemuan tanaman ganja berdasarkan informasi dari seorang pekerja PT Kutai Timber Indonesia.

Petugas gabungan kala itu telah menyisir sejauh satu kilometer dari lokasi penemuan. Namun, Ayu menolak untuk menyebutkan secara spesifik lokasi penyisiran dengan alasan menjaga pelaku tidak menghilangkan tanaman ganja yang mungkin ditanam di lokasi-lokasi yang disisir.

Lokasi penemuannya merupakan daerah yang tertutup untuk umum, tapi masih mudah dijangkau, hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari permukiman warga.

Blok Gunung Mungal merupakan lokasi proyek conservation development management, proyek konservasi dan restorasi yang bekerja sama dengan Jepang. Di lokasi itu ditanami akasia, cemara, sedangkalu, dan putihdada. Penanaman melibatkan PT Kutai Timber Indonesia.

Kepala Urusan Bina Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan, Inspektur Polisi Satu Mahfud, menjelaskan ganja itu diduga sengaja ditanam sebagai uji coba apakah bisa tumbuh di dataran tinggi. “Kami akan tetap menyelidikinya hingga pelaku penanam ditemukan,” ujarnya.

Tinggi tanaman ganja di ladang ganja itu berbeda-beda. Dua batang setinggi sekitar 1 sentimeter, tanaman ketiga sekitar 10 sentimeter, dan tanaman keempat 30 sentimeter. Usia tanaman diperkirakan 0,5 sampai 1,5 bulan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus