Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Rifki Azis Ramadhan, tersangka pembunuh ibu dan menganiaya ayahnya di Depok terancam hukuman mati. Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan ketersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Pembunuhan yang dilakukan Rifki terhadap ibunya itu terjadi di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 10 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Cimanggis mengatakan Rifki juga bisa terancam hukuman penjara seumur hidup, 20 tahun, atau 15 tahun jika pasal pembunuhan berencana tidak terbukti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arief mengatakan, dari keterangan sementara yang diperoleh polisi, penyidik masih mendalami unsur perencanaan pembunuhan ini.
"Karena soal perencanaan, kita melihat waktu, alat yang digunakan juga posisi di mana, itu harus kita buktikan terlebih dahulu. Jadi sementara, masih diselidiki, memang unsur pasalnya tetap kita masukkan, tapi sementara kita belum mengarah ke situ," kata Arief, Jumat, 11 Agustus 2023.
Pembunuhan dan Penganiayaan Dipicu Dendam
Ia mengungkapkan, pemicu tindakan biadab yang dilakukan pemuda 23 tahun itu lantaran dendam kepada kedua orang tuanya. Sejak kecil dia kerap dimarahi.
Tersangka mengatakan sering mendapat kata-kata menyakitkan dari sang ayah. Dia juga sering dimarahi ibunya. Didorong rasa sakit hati, tersangka langsung menghujani ibunya yang sedang duduk di meja makan dengan tusukan hingga 50 kali.
“Jadi memang ya kata-kata memang bapaknya, tapi yang memarahi atau mengingatkan ya kalau orang tua konteksnya memang berdua pada saat itu,” ujarnya.
Polisi menduga tersangka memang berniat menghabisi nyawa ayahnya. Setelah menusuk ibunya, Rifki langsung melukai ayahnya menggunakan golok.
“Memang kalau dari kronologisnya memang sengaja ke arah situ. Jadi yang bersangkutan ingin menyasar ayahnya juga,” katanya.
Tentang kondisi tersangka saat membunuh ibu dan membacok ayahnya, Kapolsek Cimanggis belum dapat memastikan apakah Rifki di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
“Untuk sementara ini hasil cek kita sudah ajukan nanti mungkin kita akan mintakan lagi untuk proses pengecekan nanti kita mintakan ke rumah sakit di rumah sakit soalnya,” ucap Kapolsek Cimanggis itu tentang kondisi kesehatan tersangka pembunuhan di Depok itu.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Kronologi Rifki Bunuh Ibunya Lalu Bacok Ayah di Depok