Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Banyak Modus Baru, Kenali 13 Jenis Narkoba yang Beredar di Indonesia, Jangan Terkecoh dengan Angel Dust

Narkotika, Psikotropika, dan Obat-Obatan terlarang atau Narkoba banyak disalahgunakan. berikut setidaknya 15 jenis narkoba yang beredar di Indonesia.

13 November 2023 | 17.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Narkoba banyak disalahgunakan di Indonesia hingga menimbulkan efek negatif bagi kesehatan tubuh. Modus perdagangan narkoba pun beragam. Para oknum memiliki seribu cara untuk mengedarkan narkoba dengan cara ilegal, mulai dari modus produk brownies, keripik pisang, hingga air mineral.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Narkoba sebenarnya merupakab jenis obat-obatan yang biasanya dipakai dokter untuk membius pasien atau sebagai obat-obatan saat proses penyembuhan penyakit tertentu. Namun, beberapa kalangan justru menggunakan obat-obatan tersebut dengan tujuan yang tidak seharusnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Simak jenis-jenis narkoba yang beredar di Indonesia berikut dampaknya berikut.

1. Heroin atau Putaw

Heroin dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi. Akan tetapi, reaksi yang ditimbulkan heroin menjadi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri sehingga mengakibatkan zat ini sangat mudah menembus ke otak. Cara penggunaan heroin ini disuntikkan ke anggota tubuh atau dengan cara dihisap. 

2. Ganja 

Ganja merupakan tumbuhan budidaya yang menghasilkan serat dan kandungan zat narkotika terdapat pada bijinya. Ganja merupakan satu di antara jenis narkotika yang dapat mengakibatkan kecanduan berlebih. Cara penggunaannya dengan cara dipadatkan menyerupai rokok lalu dihisap.

3. Lysergic Acid

Lysergic Acic atau LSD merupakan jenis narkotika yang tergolong halusinogen. Biasanya berbentuk lembaran kertas kecil, kapsul, atau pil Dipakai dengan diletakkan di lidah. Narkotika ini akan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian, dan akan berakhir efeknya setelah 8 hingga 12 jam.

4. Opium

Opium merupakan zat berbentuk bubuk yang dihasilkan oleh tanaman yang bernama papaver somniferum. Kandungan morfin dalam bubuk ini biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit.

5. Kodein

Kodein merupakab sejenis obat batuk yang biasa digunakan atau diresepkan oleh dokter, tetapi obat ini memiliki efek ketergantungan bagi si pengguna. Kodein merupakan hasil proses dari metilasi morfin. Cara penggunaannya dengan dihisap.

6. Metadon

Metadon merupakan narkotik sintetis yang kuat seperti heroin (putaw) atau morfin, tetapi tidak menimbulkan efek sedatif yang kuat. Penggunaan Metadon dapat dianjurkan pada terapi pengguna narkoba suntikan untuk mengganti heroin bila dirinya tidak dapat berhenti memakainya akibat kecanduan, namun harus di bawah pengawasan petugas kesehatan.

7. Barbiturat

Barbiturat merupakan jenis obat penenang yang digunakan untuk mengurangi aktivitas pada otak. Bisa mengatasi berbagai macam masalah, termasuk bisa digunakan untuk mengatasi masalah tidur. Namun, obat ini tidak bisa sembarangan digunakan tanpa resep dokter. Penggunaanya harus sesuai dengan resep dokter, jika disalahgunakan akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

8. Ekstasi

Dilansir dari laman Kepri Polri, ekstasi merupakan senyawa kimia yang sering digunakan sebagai obat yang dapat mengakibatkan penggunanya menjadi sangat aktif. Ekstasi dapat berbentuk tablet, pil, serta serbuk. Nama lain dari psikontropika jenis ini yakni inex, metamphetamines.

9. Sedatif-Hipnotik

Nama lain dari jenis psikontropika ini adalah Benzodiazepin/BDZ, BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaiannya dengan diminum atau bisa juga disuntikkan intravena atau anus.

10. Nipam

Nipam merupakan sejenis pil koplo yang dikonsumsi untuk mengurangi anseitas (kegelisahan yang terus-menerus). Biasanya digunakan secara bersamaan dengan minuman beralkohol yang sebenarnya dapat berisiko bahaya bagi penggunanya.

11. Angel Dust

Angel dust termasuk halusinogen. Zat ini dikonsumsi sebagai sampingan oleh pengguna narkoba terutama di Amerika Serikat. Obat ini diproduksi dalam bentuk bubuk dan bentuk cair, biasanya disemprotkan ke bahan berdaun seperti ganja, mint, oregano, peterseli, jahe, dan rokok.

12. Speed

Speed atau biasa disebut methamphetamine, merupakan stimulan sistem saraf pusat yang kuat dan adiktif. Obat ini berbentuk bubuk dan berwarna putih, tidak berbau, dan berasa pahit. Methamphetamine merupakan stimulan yang kuat dan tahan lama karena mampu menembus sistem saraf pusat lebih mudah daripada amfetamin. Cara pemakaiannya bisa dicampurkan pada rokok, dihisap, atau disuntikkan.

13. Demerol

Demerol merupakan sejenis narkoba yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan nyeri. Bagi penderita asma dilarang keras mengkonsumsinya. Obat ini juga memberikan efek kecanduan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus