Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

Selama hampir sewindu, remaja asal Bandung, Jawa Barat, ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh ketua yayasan dan pengurus panti asuhan.

6 Oktober 2024 | 21.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang- R, 16 tahun, tak akan pernah bisa melupakan kenangan buruk yang dialaminya hampir delapan tahun tinggal di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Selama hampir sewindu, remaja asal Bandung, Jawa Barat, ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia diduga dicabuli oleh ketua yayasan dan dua pengasuh panti asuhan itu. "Saya harus melayani keinginan (seks) mereka, dan itu terjadi tidak terhitung lagi," ujar R kepada Tempo Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

R bercerita dicabuli oleh tiga pengasuh yayasan yang semuanya adalah pria dewasa selama periode 2016 hingga 2023. Ketiga pengasuh itu adalah Sudirman sebagai ketua yayasan, Yandi alias Alif dan Yusuf merupakan pengasuh anak di panti asuhan tersebut. Ketiganya, kata R, secara bergantian mencabulinya. "Hari ini A yang minta dilayani (seks oral) dan sodomi, besoknya Y, besoknya lagi abi (panggilan anak-anak itu kepada Sudirman) yang meminta," kata R.  

R mengaku hal tersebut tidak hanya terjadi pada dirinya. Tapi juga terjadi pada puluhan anak yang menetap di panti asuhan yang telah berdiri lebih dari 20 tahun itu. "Saat saya tinggal di panti itu 2016-2023 ada 25 anak. Semuanya sama seperti saya dilecehkan dan sodomi," kata R. R dan teman temannya tak kuasa menolak permintaan orang tua asuh yang juga mereka anggap sebagai guru dan ustad itu. 

Menurut R, banyak modus yang dilakukan para pengasuh mereka untuk melampiaskan nafsu. Dari mengajak membereskan kamar, mengajak pergi ke luar, hingga kerja bakti. "Saya pernah diminta melayani mereka di dalam mobil dan POM bensin, saat diajak keluar panti," ucap R. 

R mengaku masuk ke panti asuhan itu saat berusia 9 tahun. Ia kaget ketika dihadapkan dengan kenyataan dalam panti itu. Menurutnya, panti asuhan itu tidak ada kegiatan, tidak ada aturan. "Kacau, enggak jelas, cuma pelecehan melulu," ucap remaja yang hanya tamat kelas 2 SD ini. "Naik kelas 2 saya udah gak boleh sekolah lagi sama yayasan," kata R.  

Kedua orang tua R bercerai. Ibunya yang buta tinggal di Bandung dan ayahnya menikah lagi dan tinggal di Lampung. R dititipkan ayahnya ke panti asuhan itu pada awal 2016.  

R merupakan satu dari 11 korban yang melaporkan pencabulan ketua yayasan Darussalam Annur Sudirman dan dua pengasuh lainnya Yandi alias Alif dan Yusuf ke Polres Metro Tangerang. Polisi telah menangkap dan menetapkan Sudirman dan Yusuf sebagai tersangka. Adapun Yandi masih buron.  

Sebanyak 11 anak panti yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan pengasuh panti asuhan itu diadvokasi oleh Dean Desvi dan suaminya Ahmad Farabi. Keduanya menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi para korban tersebut. Dean merupakan artis sinetron dan film, pengamat pendidikan yang melaporkan Sudirman dan kawan kawan ke polisi. "Saat ini ada 11 anak yang kami dampingi dan telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang," kata Dean. Menurut Dean, jumlah korban masih akan terus bertambah karena saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan menerima laporan dari orang tua para korban. 

Polisi telah menahan dan menetapkan dua dari tiga terlapor sebagai tersangka. "Identitasnya S, 49 tahun, selaku pemilik yayasan panti asuhan, dan YB, 30 tahun, selaku pengurus yayasan panti asuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 6 Oktober  2024. Polisi hingga kini masih memburu Y alias F.  

Dua tersangka itu dijerat dengan Pasal 76 E jo 82 UU tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidana minimal 5 dan maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Ade. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus