Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengantongi identitas para kandidat yang akan mengisi posisi Wakil Kepala Polri (Wakapolri).
"Untuk nama-nama calon wakil Bapak Wakapolri sudah dikantongin oleh Bapak Kapolri," ujar Sandi usai konferensi pers kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ke Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa 12 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya jabatan Wakapolri dipegang oleh Komisaris Jenderal Agus Andrianto yang kini menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurut Sandi, Kapolri masih mempertimbangkan dan menganalisis profil para kandididat. "Sedang dalam proses, masih dinilai, masih diteliti," ujar Sandi membeberkan perkembangan seleksi calon Wakapolri.
Hingga saat ini Polri menolak membocorkan identitas para kandidat tersebut. Namun Sandi mengatakan, semua calon Wakapolri memiliki bobot penilaian yang sama. "Yang kompeten di bidangnya dan semuanya hebat-hebat," kata Sandi.
Menurut Sandi, hal itu menjadi alasan Sigit membutuhkan waktu lebih untuk menentukan mana kandidat terbaik untuk menjadi wakilnya. Saat ini Sandi memastikan proses seleksi masih berkembang termasuk jumlah kandidat yang dipertimbangkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia berharap perkembangan proses seleksi calon Wakapolri bisa diumumkan segera sesuai instruksi Kapolri. "Baik jumlahnya berapa calonnya, dan siapa nanti kandidat yang akan masuk, serta siapa dipilih," kata Sandi.
Hasil keputusan soal calon Wakapolri akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat ini.
Sandi menyampaikan, Mabes Polri akan melakukan pelepasan terhadap mantan Wakapolri Agus Andrianto esok hari. Agus akan menerima kenaikan pangkat bintang menjadi jenderal dari Presiden Prabowo Subianto. Sandi berujar kenaikan pangkat itu adalah penghargaan bagi dedikasi Agus selama bertugas di Kepolisian.
Pilihan Editor: DPR Targetkan Capim dan Dewas KPK Disahkan sebelum Reses 6 Desember