Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

KPAI meminta Bareskrim ikut mengusut kasus kematian MHS 15 tahun, yang tewas setelah diduga dianiaya anggota TNI.

23 September 2024 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Mabes Polri turut menyelidiki kasus kematian seorang anak di Medan berinisial MHS (15 tahun) yang diduga melibatkan anggota TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga saat ini, penyelidikan kasus tersebut ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom). Namun, KPAI meminta agar Mabes Polri, khususnya Bareskrim turut memantau dan memberikan asistensi dalam penanganannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan, meski pelaku adalah anggota TNI, kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung sehingga Mabes Polri juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses hukum berjalan dengan semestinya.

"Pelakunya kan oknum TNI, tapi jangan lepas tangan dong," ujarnya kepada Tempo saat ditemui di Mabes Polri, Senin, 23 September 2024.

KPAI menekankan bahwa kolaborasi antara Polri dan TNI sangat penting dalam menyelesaikan kasus ini. Diyah menyampaikan harapannya agar Mabes Polri dapat memberikan asistensi lebih intens untuk mengusut kasus tersebut, karena insiden ini terjadi di wilayah keamanan yang berada di bawah yurisdiksi kepolisian. "Bagaimanapun juga, kejadian ini terjadi di wilayah keamanan Polsek Medan Tembung," kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa KPAI telah menerima banyak laporan menyangkut kasus kekerasan anak di Medan. Menurut dia, pola kekerasan fisik yang berulang ini sering kali tidak ditangani dengan cepat dan tepat, padahal kasus seperti ini dampaknya sangat merugikan perkembangan psikologis anak. "Siklus kekerasan fisik pada anak itu nyata, dan kita harus memutus rantai kekerasan ini," ucapnya.

Pihak Mabes Polri, menurut Diyah, telah menunjukkan keterbukaan untuk berkoordinasi dengan Denpom dalam menangani kasus ini. Mereka berkomitmen untuk memantau jalannya penyelidikan, memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil. "Penyelidikannya di Denpom, tapi mereka berkomitmen akan melakukan asistensi juga.”

MHS anak berusia 15 tahun tewas setelah diduga dianiaya oleh anggota TNI di Medan, Sumatera Utara. Insiden terjadi pada 24 Mei 2024, ketika MHS melihat tawuran di bantaran rel kereta di Jalan Benteng Hulu, Medan. Saat penertiban oleh tiga pilar keamanan—Satpol PP, Babinsa, dan Kamtibmas—MHS tertangkap dan diduga mengalami penyiksaan. Menurut LBH Medan, MHS dipukul hingga jatuh dari rel setinggi dua meter, menyebabkan luka di kepala.

Setelah kejadian, MHS dibawa ke klinik oleh teman-temannya dan kemudian pulang ke rumah. Namun, kondisinya memburuk, dan MHS mengaku bahwa ia dipukul oleh tentara saat melihat tawuran. MHS akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Madani setelah sempat muntah-muntah, tetapi nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal sekitar pukul 04.00 pagi, 25 Mei 2024, dengan ibunya menyaksikan lewat video call.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus