Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Lokataru Laporkan Intimidasi terhadap Mahasiswa oleh Diduga Preman saat Demo Kecurangan Pemilu

Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, melaporkan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh belasan orang diduga preman terhadap mahasiswa

18 Februari 2024 | 14.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, melaporkan kasus intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh belasan orang diduga preman terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Delpedro Marhaen melaporkan para pelaku dengan pasal penganiayaan. "Sudah dilaporkan ke Polda pada Selasa, 13 Februari kemarin," kata Delpedro dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Sabtu, 17 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/857/II/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu, terlapor masih dalam penyelidikan polisi. 

Delpedro menjelaskan penyerangan ini berawal saat 35 mahasiswa berunjuk rasa tentang kecurangan pemilu dan menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gerombolan pelaku yang berjumlah sekitar 15 orang datang dan mencoba membubarkan para mahasiswa sekitar pukul 18.00.

"Jadi, sewaktu saya sedang melakukan dialog dengan segerombolan preman tersebut yang mencoba membubarkan aksi simbolik mahasiswa secara tiba-tiba ada salah satu dari mereka yang coba mengejar mahasiswa, saya coba hampiri," ujarnya. 

Delpedro mengatakan para pelaku mencakar dan memukul dirinya yang sedang mengambil video. Akibat perbuatan itu dirinya luka di bagian hidung dan memar di pipi sebelah kanan.  

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi menerima intimidasi dan kekerasan dari belasan orang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI. 

Delpedro mengklaim sempat ada pengejaran yang dilakukan oleh pelaku terhadap mahasiswa sampai di kantong parkir seberang MK. Titik kejadian itu berlokasi sekitar 100 meter dari kawasan MK. "Sementara polisi hanya membiarkan kelompok tersebut dan malah ikut mendesak mahasiswa," tuturnya Selasa kemarin.

Delpedro menduga para pelaku itu merupakan kelompok yang sama dengan pelaku intimidasi di Universitas Trilogi dan demonstran yang menggelar aksi di KontraS dan YLBHI. Secara mendetail, Delpedro menjelaskan bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lain.

"Ada yang didorong dan ditarik ketika berorasi, menyuruduk kerumunan mahasiswa, merampas microphone orasi dan menyuruh untuk diam, memberikan waktu 10 menit untuk membubarkan diri," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus