Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan. Imbauan ini buntut maraknya kasus perang sarung hingga menewaskan korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Lembaga keagamaan bisa membantu memasifkan kegiatan liburan anak selamat liburan Ramadan," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 16 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jasra menyebutkan, contoh kegiatan itu adalah pesantren kilat. Menurut dia, kegiatan pesantren kilat dapat menghindarkan anak dari perilaku tak bertanggung jawab di jalanan. Apalagi, kegiatan anak di jalanan kerap berada di luar pengawasan orang dewasa.
"KPAI berharap, ada program yang dibangun di setiap masjid, musala, lingkungan yang menghimbau dan mengajak anak-anak mengurangi tawuran," ujar Jasra.
Ormas Islam seperti Nadlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menurut Jasra, bisa menbuat panduan pencegahan dan pelayanan aduan kekerasan anak. Dia mengatakan panduan itu diperlukan agar kekerasan anak dapat ditangani secara terpadu.
Tak hanya itu, Jasra menyampaikan penting bagi Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyosialisasikan materi ceramah berisi panduan tentang kekerasan anak. "Agar menjadi gerakan bersama mengurangi tawuran," kata Jasra
Sebelumnya, pemuda berinisial AA, 17 tahun, tewas dalam tawuran perang sarung di Jalan Arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat, 15 Maret 2024. Perang sarung dua kelompok pemuda itu viral di media sosial. "Korban mengalami luka serius pada bagian kepala," kata Kapolsek Cikarang Barat, Komisaris Polisi Gurnald Patiran saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 16 Maret 2024.
Selain itu, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan dialami seorang anak perempuan di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu lalu. Diduga pelaku menganiaya anak perempuan itu karena mengira dia ikut tawuran perang sarung.