Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor, AKP Aulia Robby Kartika Putra membeberkan kronologi kasus cungkil mata di acara komunitas Vespa di Lapangan Bina Marga, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 14 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Aulia Robby, peristiwa yang dialami Faisal (30 tahun) yang dicungkil matanya oleh pelaku K (42 tahun), terjadi setelah korban dan pelaku minum minuman keras pada acara para pencinta Vespa itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Acara tersebut diadakan sekitar pukul 22.30 WIB, lalu mereka menggelar pesta miras. "Karena pengaruh minuman keras, si korban cekcok kemudian memukul saksi N, istri pelaku. Akhirnya si pelaku bereaksi dengan melakukan penganiayaan," ujar Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, Selasa , 24 September 2024.
Kasus ini mencuat dan viral setelah video aksi sadis itu diunggah di media sosial. Video tersebut merekam sepasang mata seseorang hampir dicungkil . Menurut Aulia, upaya K melukai mata Faisal mengarah pada pencungkilan. Ia melakukannya dengan tangan kosong. "Tapi nggak sampai keluar (matanya)," ujar dia.
Keduanya, korban dan pelaku diketahui baru saling mengenal di acara Vespa malam itu, namun istri pelaku sudah kenal lama dengan korban. Menurut Aulia, tindakan sadis K itu dipicu setelah korban memukul pelipis kiri N. Faisal kemudian dipukul, ditendang dan kedua matanya dilukai.
Atas tindakannya tersebut K dikenakan pelangaran Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Perihal kondisi korban, saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter. Pelaku sendiri telah menyerahkan diri pada 20 September 2024.