Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Malang - Seorang pelajar berusia 14 tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas gantung diri di kamarnya pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bululawang Ajun Komisaris Ainun Djariyah mengatakan, Dewi—bukan nama sebenarnya—merupakan pelajar kelas VII sebuah Madrasah Tsanawiyah. Ia diduga gantung diri karena sakit hati dengan orang tuanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami dapat laporan dari masyarakat terkait orang yang diduga bunuh diri di dalam kamar pada Kamis kemarin, sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Ainun kepada wartawan di Malang, Jumat, 11 Oktober 2024.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, Dewi masih berbincang dengan orang tuanya pada Rabu, 9 Oktober 2024 pada pukul 22.00 WIB. Sejam kemudian mereka tidur di kamar masing-masing.
Pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, ibu korban curiga saat mengetahui kamar tidur anaknya dikunci dari dalam. Padahal, selama ini ia tak pernah mengunci kamar tidurnya.
Setelah diketuk beberapa kali dan tak ada jawaban ketika dipanggil, pintu kamar Dewi didobrak oleh orang tuanya.
Mereka kaget dan lemas saat melihat putrinya tergantung di jendela kamar dengan lilitan kain hijab yang diikatkan ke teralis jendela. Tinggi jendela sekitar 2 meter dan tinggi korban sekitar 1,5 meter.
Pihak keluarga kemudian meminta pertolongan pada warga tetangga untuk menurunkan jasad Dewi. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Markas Polsek Bululawang. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga perbuatan korban murni buruh diri lantaran sakit hati sama orang tuanya,” ujar Ainun.
Menurut Ainun, korban merasa kurang mendapatkan kasih sayang dari orang tua dan merasa bapak-ibunya lebih mementingkan kesibukannya sendiri.
Karena diduga murni bunuh diri, pihak keluarga menolak dilakukan visum et repertum di rumah sakit atas jasad anaknya. Penolakan keluarga dibuat dalam bentuk pernyataan tertulis.
Aksi ini merupakan kejadian bunuh diri ketujuh di wilayah Kabupaten Malang yang diketahui kepolisian sejak Januari-Oktober 2024. Perbuatan bunuh diri pertama tahun ini dilakukan oleh MAS, 24 tahun, warga Kecamatan Kepanjen dan seorang mahasiswa semester 9 dari sebuah perguruan tinggi di Kota Malang.
Jumlah kejadian bunuh diri Kabupaten Malang pada 2024 diperkirakan turun dibanding jumlah kejadian bunuh tahun lalu. Pada 2023 terdapat 32 kasus bunuh diri yang ditangani maupun yang dilaporkan terjadi di wilayah hukum Resor Malang. Jumlah ini meningkat 11 kejadian atau 52,38 persen dari 21 jumlah kejadian bunuh diri pada 2022.
Secara umum, berdasarkan keterangan yang dirilis Polres Malang per 27 Desember 2023, terdapat sejumlah faktor seseorang melakukan bunuh diri. Sebanyak 41,5 persen pelaku bunuh diri akibat sakit menahun—diabetes, stroke, dan komplikasi—yang tak sembuh-sembuh. Sedangkan faktor lainnya disebabkan depresi akibat faktor keluarga dan percintaan (26,41 persen); faktor ekonomi, khususnya utang (22,64 persen), serta faktor yang tidak diketahui sebesar 9,43 persen.
Salah satu kasus yang sangat menyita perhatian publik adalah yang dilakukan seorang guru sekolah dasar berinisial WE, 44 tahun, bersama istri (SU, 40 tahun) dan seorang putrinya, RY, 12 tahun (pelajar kelas 7 SMP), pada Selasa, 12 Desember 2023.
Ketiganya meminum cairan obat nyamuk hingga tewas. Bahkan WE pun menyayat pergelangan tangan kirinya. Diduga kuat, WE dan istri nekat melakukan ini akibat terlilit utang.
Catatan Redaksi:
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri:
Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog GRATIS bagi warga yang ingin melakukan konsultasi kesehatan jiwa. Terdapat 23 lokasi konsultasi gratis di 23 Puskesmas Jakarta dengan BPJS.
Bisa konsultasi online melalui laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id dan bisa dijadwalkan konsultasi lanjutan dengan psikolog di Puskesmas apabila diperlukan.
Selain Dinkes DKI, Anda juga dapat menghubungi lembaga berikut untuk berkonsultasi:
Yayasan Pulih: (021) 78842580.
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293