Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Modus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Penipu tiket konser Coldplay diduga menggunakan tiket undangan untuk dijual kepada penonton. Modus umum bisnis calo tiket.

10 Desember 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

REGI Marselina, 30 tahun, mendadak lemas setelah menerima pesan WhatsApp dari Devani pada Selasa, 14 November lalu, tepat pukul 22.00. Ia mendapat kabar keduanya menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay. Pesan itu sampai ke telepon seluler Regi sehari sebelum grup musik terkenal asal Inggris ini manggung di Gelora Bung Karno, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Regi memesan 28 tiket Coldplay senilai Rp 116 juta kepada Devani pada Mei lalu. Harga resmi tiket dipatok Rp 800 ribu-11 juta. Devani, Regi menjelaskan, adalah seorang calo tiket yang membeli tiket tersebut dari seorang calo tiket lain bernama Ghisca Debora Aritonang. “Kak, maaf, kita tertipu,” tulis Devani di WhatsApp pada Selasa malam itu, seperti diceritakan Regi kepada Tempo pada Rabu, 29 November lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak 19 Mei lalu, panitia sebenarnya mengumumkan tiket resmi menonton Coldplay sudah habis terjual. Regi pun mengandalkan Devani untuk mencari sisa tiket. Ia percaya pada Devani karena pernah mengembalikan uang tiket Regi sebanyak 100 persen saat konser tunggal Justin Bieber dibatalkan pada Oktober 2022.

Regi mengklaim Devani reseller tiket yang jujur. Devani sudah terbuka hanya menjanjikan tiket komplimen (compliment ticket), bukan tiket yang dijual khusus kepada penonton berbayar, untuk Regi. Tiket komplimen merupakan tiket yang disediakan promotor khusus bagi awak media massa, kru, dan tim pengamanan konser. Karena itu, tiket ini tidak untuk dijual.

Devani juga berjanji mengembalikan 100 persen uang Regi jika gagal mendapatkan tiket Coldplay. Mereka menandatangani surat perjanjian dan Regi mendapat kuitansi. Dalam surat perjanjian itu, tertera nama Ghisca Aritonang sebagai pihak pertama yang menjual tiket. Regi membayar secara tunai dan dijanjikan menerima tiket sehari sebelum konser.

Regi dan Devani melaporkan penipuan oleh Ghisca ke Kepolisian Resor Metrpolitan Jakarta Pusat. Regi pun sudah diperiksa sebagai saksi. Pada Senin, 20 November lalu, Regi menerima kabar Ghisca Aritonang menjadi tersangka penipuan tiket Coldplay.

Polisi menyebutkan Ghisca, 19 tahun, meraup keuntungan Rp 5,1 miliar setelah menjanjikan 2.268 tiket konser kepada sejumlah calo. Sementara itu, Ghisca hanya mampu mendapatkan 66 tiket. Setelah kasus ini terungkap, Regi baru tahu para calo tiket ini memperoleh tiket komplimen dari berbagai lapisan. Devani, misalnya, memperoleh tiket dari Vinsa. Adapun Vinsa mendapat tiket dari Ghisca.

Ghisca diduga menjadi penyuplai tiket komplimen kepada para calo. Kepada para reseller tiket, Ghisca mengumbar janji menyediakan 2.000 tiket Coldplay. “Dia meyakinkan orang lain kenal dengan perantara atau promotor konser,” ujar Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro.

Jumlah korban Ghisca diperkirakan jauh lebih banyak dari mereka yang melapor ke polisi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi perputaran uang di rekening Ghisca mencapai Rp 40 miliar di sekitar jadwal konser Coldplay. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan nilai transaksi di rekening Ghisca makin besar saat menjelang konser. “Transaksi terbanyak tercatat pada periode Mei-November 2023,” kata Ivan.

Meski Ghisca sudah menjadi tersangka, para korbannya tetap ingin uang mereka kembali. Mereka juga berharap polisi memeriksa orang tua mahasiswa salah satu kampus di Jakarta itu dalam kasus ini.

Dari pemeriksaan polisi terungkap, beberapa hari sebelum konser dimulai, sejumlah calo tiket menemui Ghisca. Mereka sudah mengendus kejanggalan karena Ghisca tak kunjung memberikan tiket yang ia janjikan. Mereka bertemu di Senayan City, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 November lalu.
 
Seorang makelar tiket yang juga menjadi korban Ghisca, Santi Korniawati, 34 tahun, ikut dalam pertemuan itu. Santi menjadi reseller tiket sejak 2017. Selama ini ia memperoleh tiket komplimen dari aparat hukum. “Saya pesan lewat Ghisca karena harga tiketnya lebih murah,” ucap Santi.

Santi memesan 130 tiket dengan nilai total Rp 280 juta. Sebanyak Rp 100 juta dikirim ke nomor rekening BCA 764136xxxx atas nama Ghisca. Adapun sisanya, Rp 180 juta, dibayar tunai di rumah Ghisca di daerah Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu, 21 Oktober lalu.

Seperti yang dialami Regi, transaksi jual-beli ini juga menggunakan surat perjanjian dan kuitansi ketika pembayaran selesai. Siapa yang ada di rumah Ghisca saat itu? Ada Natalis Aritonang dan Vera Debora, ayah dan ibu Ghisca. Dalam potongan video berdurasi 19 detik yang direkam Santi, Vera tampak membantu menyusun tumpukan uang Rp 180 juta. 

Makelar lain yang turut menjadi korban Ghisca adalah Reza Dwi Dayana. Perempuan 30 tahun ini juga ikut dalam pertemuan di Senayan City. Reza memesan ratusan tiket dari Ghisca dengan nilai sekitar Rp 400 juta. Transfer pembayarannya ditujukan kepada rekening Vera, ibu Ghisca. Reza, Ghisca, dan Vera pernah berada di satu grup WhatsApp. “Di grup itu mereka berdua meyakinkan aku bahwa tiketnya ada,” tutur Reza.

Saat pertemuan di Senayan City, Ghisca hadir bersama ibunya. Reza dan calo lain meminta Ghisca mengembalikan uang tiket. Tapi Vera mengatakan Ghisca pasti bisa menyediakan tiket. Karena tak mendapatkan tiket, Reza turut melaporkan Vera ke Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 24 November lalu.

Pada Senin malam, 13 November lalu, atau dua hari sebelum konser, sejumlah calo tiket menggeruduk Eightin Hotel Sudirman, Jakarta Pusat. Mereka mendapat kabar Ghisca bersama ayah dan ibunya menginap di sana. Natalis, ayah Ghisca, akhirnya menemui para calo. Lagi-lagi dia berjanji anaknya bisa menyediakan tiket. “Dia juga menjanjikan refund kalau gagal dapat tiket,” ujar Santi.

Sejak malam itu, Ghisca menghilang. Ia baru menemui ayahnya di Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat saat Coldplay menggelar konser, Rabu malam, 15 November lalu. Sejak saat itu, Ghisca tak lagi pulang ke rumah. “Dia ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Chandra Mata Rohansyah.

Penyidik telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus penipuan ini. Meski ada peran orang tua Ghisca, polisi belum menjerat keduanya. “Kami masih berfokus mendalami keluar-masuk uang,” ucap Chandra.

Polisi juga sudah memeriksa promotor konser Coldplay, PK Entertainment, sebagai saksi. Tempo berupaya mengirimkan surat permohonan wawancara kepada PK Entertainment. Namun, hingga Sabtu, 9 Desember lalu, mereka tak merespons surat itu.

Dalam konferensi pers pada Senin, 20 November lalu, Chief Operating Officer PK Entertainment Harry Sudarma mengatakan perusahaannya tidak bisa mengambil alih masalah tersebut karena menjadi tanggung jawab penonton dan calo. “Soal calo atau secondary ticketing, ini menjadi salah satu tantangan yang paling besar dan berat untuk kami hadapi saat konser,” ujar Harry.

Di hadapan wartawan, Ghisca mengaku siap menghadapi proses hukum. Tempo menemui ibunya di rumah mereka di Tangerang. “Belum ada yang bisa saya sampaikan,” katanya. Ia meminta semua pertanyaan diajukan kepada kuasa hukum Ghisca, Derman Situmorang. Namun Derman tak kunjung menjawab pertanyaan seputar kasus yang menjerat kliennya tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tiket Calo Berlapis-lapis"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus