Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Petunjuk Mengungkap Kematian Misterius di Subang

Pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap berkat pengakuan keponakan korban. Motifnya diduga perebutan pengelolaan yayasan.

10 Desember 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEMATIAN Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akhirnya terungkap setelah dua tahun. Ibu dan anak ini ditemukan tewas dalam mobil Toyota Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 17 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepolisian Daerah Jawa Barat awalnya menemui buntu mengungkap kematian itu. Polisi yakin kasus itu adalah pembunuhan, tapi tak bisa melacak pelakunya. Penyidik sudah memeriksa Muhammad Ramdanu alias Danu, 21 tahun, yang diduga memutus hidup Tuti di usia 55 tahun dan Amel—sapaan Amalia Mustika—yang baru 23 tahun. Tapi bantahan Danu dan ketiadaan saksi membuat polisi kehilangan jejak untuk meneruskan penyidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Titik terang mulai terlihat pada Juni lalu. Kala itu, polisi membuka kembali penyelidikan pembunuhan itu dengan memeriksa semua saksi, termasuk Danu. Polisi menuduh Danu terlibat pembunuhan. Lagi-lagi tuduhan itu dibantah.

Sejak pemeriksaan ulang itu berlangsung, pikiran Danu kacau. Menurut Achmad Taufan, pengacaranya, anak muda itu gelisah setelah kejadian tersebut. Akhirnya, kepada Taufan, Danu membuka semua kisah misterius yang terpendam selama dua tahun itu. “Ia mulai berani membuka cerita sebenarnya sejak awal Oktober lalu,” kata Taufan kepada Tempo, Kamis, 7 Desember lalu.

Danu memang berada di sekitar lokasi ketika jasad Tuti dan Amel ditemukan. Ia tahu apa yang terjadi hari itu. Pengakuan itu ia sampaikan juga kepada keluarganya pada Ahad, 15 Oktober lalu. Secara detail, ia menceritakan bagaimana nyawa Tuti dan Amel dihabisi. Sambil menangis dan bersimpuh, Danu memohon maaf di kaki ibu angkatnya, Lilis Sulastri, 56 tahun, yang tak lain kakak kandung Tuti.

Esoknya, Danu diantar keluarga dan pengacaranya menyerahkan diri ke kantor Polda Jawa Barat. Di depan penyidik, Danu mengatakan dalang pembunuhan itu adalah Yosef Hidayah, suami Tuti. Yosef, 59 tahun, membunuh istri dan anaknya itu diduga dibantu istri keduanya, Mimin Mintarsih, 53 tahun, dan dua anak tiri Yosef, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Saat ditemukan, jasad Tuti dan Amel telanjang dengan bekas luka sayatan benda tajam dan benda tumpul di dalam bagasi mobil Toyota Alphard. Orang pertama yang menemukannya adalah Yosef. Kepada polisi saat melaporkan kejadian itu, ia mengklaim baru pulang dari rumah istri keduanya dan mendapati rumah Tuti berantakan dan dipenuhi bercak darah di lantai.

Kasus pembunuhan ini mulanya ditangani Kepolisian Resor Kabupaten Subang. Karena polisi Subang kesulitan merangkai modus operandi pembunuhan dan pelakunya, Polda Jawa Barat mengambil alih. Mereka menggelar olah tempat kejadian perkara setidaknya lima kali dan dua kali mengautopsi jenazah Tuti dan Amel.

Polisi juga memeriksa 121 saksi serta mengumpulkan 261 barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di 40-50 titik di radius 50 kilometer sekitar lokasi. Polisi bahkan membuat dan menyebar sketsa wajah yang diduga pembunuh Tuti dan Amel. Namun penyelidikan polisi tak kunjung mendapat titik terang.

Polda Jawa Barat kembali mengintensifkan penyelidikan kematian Tuti dan Amel setelah Komisaris Besar Surawan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat pada Juni lalu. Ia bersama timnya mempelajari semua berkas pembunuhan itu. Mereka juga bolak-balik ke tempat kejadian perkara untuk mencocokkan bukti dengan keterangan ratusan saksi dan hasil uji laboratorium forensik.

Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan stik golf jenis putter yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amel. Dilihat dari samping, bentuk kepala stik mirip palu. Polisi menyimpulkan, luka bekas benda tumpul tapi tajam di tubuh Tuti cocok dengan bentuk stik golf tersebut. “Jadi ada luka benda tumpul tapi tajam di bagian kepala,” ujar Surawan. “Linggis tidak mungkin karena lukanya tidak terlalu dalam.”

Dalam penyelidikan awal, polisi tak menemukan sidik jari dan jaringan asam deoksiribonukleat (DNA) pelaku di tubuh korban. Soalnya, saat ditemukan, tubuh korban terendam air. Saat investigasi ulang, polisi menemukan DNA asing di lokasi pembunuhan. Ada pula bercak darah di dinding kamar para korban. Lewat temuan ini, polisi menduga darah korban yang muncrat juga mengenai baju pelaku.

Belakangan, polisi menemukan bercak darah pada baju yang dipakai Yosef pada tanggal kematian. Darah tersebut lalu diuji oleh tim laboratorium forensik. Hasilnya, DNA dalam darah itu identik dengan darah Tuti dan Amalia.

Kecurigaan polisi terkonfirmasi oleh Yosef yang memang gemar bermain golf. Dengan sejumlah alat bukti baru ini, ditambah kesaksian Danu, polisi menetapkan status tersangka kepada Yosef, Mimin, Arighi, Abi, dan Danu. “Dengan dua alat bukti dan pengakuan Danu, kami yakin pelakunya orang terdekat,” tutur Surawan.

Kepada penyidik, Danu mengatakan motif pembunuhan Tuti dan Amel adalah kisruh pengelolaan keuangan sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional. Yosef, Danu menerangkan, acap mengeluh lantaran menerima uang lebih sedikit sejak ada perubahan struktur yayasan. Perubahan itu membuat Tuti dan Amel mengelola keuangan yayasan secara penuh.

Pengacara Rohman Hidayat (kiri) mendampingi tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin Mintarsih (kanan), Abi (kedua dari kanan), dan Arighi. 7 Desember 2023./Tempo/Avit Hidayat

Lembaga pendidikan ini sebelumnya dirintis Yosef bersama Mimin pada 2009. Belakangan, Tuti mengambil alih pengelolaan yayasan. Amel menjabat bendahara yayasan yang mengatur semua keuangan sekolah. Adapun kakak sulung Amel, Youries Raja Amallullah, 34 tahun, menjadi ketua yayasan.

Polisi kesulitan mengungkap pembunuhan Tuti dan Amel karena terjadi kesalahan prosedur olah tempat kejadian perkara pertama kali. Komisaris Besar Surawan tak membantah dugaan ini. Tapi, dia menjelaskan, pihaknya tak menemukan unsur kesengajaan yang membuat penyidikan kasus ini buram. Mereka sudah memeriksa polisi yang dituduh mengaburkan TKP. “Mereka memang salah prosedur masuk ke TKP,” ucapnya.

Setelah para pelaku terungkap, Danu meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. LPSK mengabulkan permohonannya dan menetapkannya sebagai justice collaborator pada akhir November lalu. “LPSK menemukan adanya potensi ancaman terhadap MR,” tutur Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, membantah semua tuduhan polisi. Rohman menyebut percikan darah di baju Yosef diduga muncul karena dia sempat mengobok-obok bak kamar mandi untuk mencari istrinya. Yosef justru membantu mengungkap kasus ini karena pertama kali mengetahui pembunuhan itu. “Begitu masuk rumah, dia mendapati rumah acak-acakan dan langsung mencari istri dan anaknya yang menghilang,” ucapnya.

Yosef, Rohman mengungkapkan, sempat mengira Tuti dan Amel diculik. Yosef, kata Rohman , lalu meminta Danu menjaga rumah sembari menuju kantor polisi. Rohman juga menepis dugaan bahwa pembunuhan Tuti dan Amel dilakukan untuk merebut yayasan. Ia menegaskan, Yosef adalah pendiri yayasan tersebut.

Mimin, Arighi, dan Abi juga membantah tuduhan terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel. Pada malam pembunuhan, Mimin dan Abi mengklaim sedang berada di rumah mereka. Arighi berada di tempat lain bersama dua kawannya.

Mereka juga menepis tuduhan Danu bahwa ketiganya ikut memukuli Tuti dan Amel hingga mereka terbunuh. “Kami hidup masing-masing dan enggak pernah berkomunikasi dengan kedua korban, bahkan tidak pernah tahu siapa Danu,” ujar Mimin saat ditemui Tempo bersama Arighi dan Abi di Bandung, Kamis, 7 Desember lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Aminudin dari Bandung berkontribusi dalam penulisan artikle ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Petunjuk dari Stik Golf Ayah".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus