Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Petugas Imigrasi Tewas di Apartemen, Polisi Periksa 10 Saksi

Polda Metro Jaya memeriksa sepuluh saksi terkait petugas imigrasi diduga tewas dilempar dari lantai 19 apartemen

30 Oktober 2023 | 12.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi Tri Fattah, 23 tahun, tewas diduga dilempar dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa sepuluh saksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada sepuluh saksi kami periksa," kata Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian saat dikonfirmasi Senin, 30 Oktober 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Samian tidak menjelaskan identitas sejumlah saksi yang diperiksa terkait kejadian tersebut. Dia hanya mengatakan para saksi mengetahui tewasnya Tri Fattah. "(Saksi) Yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Samian.

Samian mengatakan pihaknya masih mendalami soal penyebab pasti tewasnya Tri Fattah pada Jumat, 27 Oktober kemarin.

Polda Metro Jaya telah menangkap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH. Sebelum tewas terjatuh, Tri Fattah berada di unit apartemen yang ditinggali KH. Tri Fattah berstatus staf keamanan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta.

"Jadi terduga pelaku sudah kita amankan, sekarang sedang dalam penyelidikan apakah terkait dengan pembunuhan (homicide) atau bunuh diri atau kecelakaan dan sebagainya, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat.

Hengki telah mengerahkan tim kolaborasi interprofesi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni dari laboratorium forensik (labfor), kedokteran forensik, dan dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Sebelum ditangkap polisi, WNA Korsel tersebut sempat mengancam pihak keamanan setempat. "Sempat mengancam satpam dan sebagainya dengan senjata tajam, " katanya.

Setelah itu WNA Korsel tersebut kemudian mengurung diri di kamar apartemen sehingga Hengki mendatangkan tim negosiator dan tim Gegana untuk mengetahui apakah ada senjata di dalamnya.

"Nah kemudian kita datangkan juga dari gegana dan tim tindak. Ternyata melalui negosiasi yang bersangkutan mau menyerahkan diri didampingi pihak Kedutaan Korea Selatan, " kata Hengki.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus