Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menangkap, DWA 24 tahun sopir truk tanah yang menabrak bocah berusia 9 tahun di Salembaran Jaya, Kabupaten Tangerang. Kecelakaan ini memicu amarah warga setempat yang membakar dan merusak puluhan truk tanah yang melintas. Warga juga memblokade jalan Salembaran Jaya yang menyebabkan kemacetan panjang.
"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Kamis 7 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zain mengatakan, truk tanah bernomor polisi B 9304 KYW itu menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Zain, kecelakaan itu bermula ketika seorang pengendara motor, wanita berinisial SD, 20 tahun, berboncengan dengan korban anak ANP, 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Sedangkan kendaraan Dump Truck yang dikemudikan DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.
Pada saat kejadian, sepeda motor yang dikendarai SD mendahului dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup. "Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," kata Zain.
Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Zain meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini ke polisi." Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi korban," kata Zain.
Buntut dari kecelakaan truk tanah lindas bocah itu, ratusan warga Salembaran Jaya, Kosambi mengamuk. Mereka merusak puluhan truk tanah yang melintas di sekitar jalan itu. Mereka juga membakar dua truk.
Ketua RT 4 RW 14 Salembaran Jaya, Irwanto, mengatakan warga yang marah secara spontan menghentikan truk tanah yang melintas, lalu merusak kendaraan tersebut. "Ada 20 truk yang dirusak dan 2 truk yang dibakar," kata Irwanto.
Irwanto menuturkan, warga tersulut emosi setelah sebuah truk yang mengangkut tanah menabrak seorang siswa sekolah dasar yang sedang berjalan. "Anak itu terlindas kakinya," kata Irwanto.
Menurut dia, peristiwa ini merupakan yang kesekian kalinya terjadi dan korban sudah banyak berjatuhan. Warga, kata dia, baru kemarin menggelar aksi agar truk tanah beroperasi di jam operasional yang sudah ditentukan. "Aksi warga setelah ada korban jatuh, nah hari ini kembali terjadi warga ditabrak truk tanah," ujarnya.
Warga menilai, Pemerintah Kabupaten Tangerang terkesan membiarkan truk tanah itu beroperasi diluar jam operasional dan melanggar peraturan Bupati Tangerang tentang waktu operasional truk tanah. "Pemkab Tangerang membiarkan pelanggaran ini," kata Irwanto.
Pilihan Editor: PPATK: Transaksi Judi Online 2024 Tembus Rp 283 Triliun