Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Satu Hati Membangun Dinasti

Bupati Probolinggo membangun dinasti politik selama 18 tahun. Gemar membagikan uang dan bingkisan.



4 September 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Bupati Probolinggo dan suaminya menggunakan fasilitas pemerintah untuk membangun dinasti politik.

  • Anak Bupati Probolinggo sudah bersiap mengikuti Pilkada 2024

  • Operasi tangkap tangan KPK menghentikan politik dinasi di Probolinggo.

DELAPAN bulan berlalu, baliho berukuran 3 x 6 meter itu masih terpajang di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Letaknya persis di depan kantor Dinas Pendidikan. Wajah Direktur Hasan Foundation Zulmi Noor Hasani mendominasi gambar. Baliho itu kian mencuri perhatian setelah dilakukannya operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, orang tua Zulmi.

Baliho Zulmi dalam ukuran yang lebih besar juga terpampang beberapa kilometer dari lokasi itu. Bedanya, gambar wajahnya bersanding dengan ayahnya yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem. Tulisan di baliho itu berupa slogan: “Probolinggo Tetap Satu Hati”.

Zulmi dikabarkan tengah bersiap mengikuti pemilihan bupati pada 2024, menggantikan ibunya yang akan selesai menjabat bupati setelah dua periode. Dulu, ibunya juga menggantikan ayahnya yang menjabat dua periode. “Peluang pencalonan dia nanti bakal ditentukan Dewan Pimpinan Pusat,” ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.

Hasan diduga tengah membangun dinasti politik di kabupaten seluas 56 ribu meter persegi itu. Pria berusia 56 tahun ini menjabat Bupati Probolinggo 2003-2013. Jabatan itu diteruskan istrinya, Puput Tantriana Sari, 38 tahun, yang kembali terpilih pada 2018.

Kekuasaan keduanya tumbang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mereka pada Senin subuh, 30 Agustus lalu. Hasan dan Puput diduga terlibat jual-beli jabatan kepala desa. “Dia seperti raja kecil di sana,” tutur mantan Kepala Satuan Tugas Penyelidik KPK, Harun Alrasyid, yang pernah menguntit Hasan.

Ahmad Ali mengatakan Partai NasDem belum membicarakan pemilihan kepala daerah Probolinggo pada 2024. Menurut dia, dinasti politik yang dibangun Hasan tak melanggar hukum. Hal ini bahkan ditegaskan lewat putusan Mahkamah Konstitusi pada 2018. Mahkamah beranggapan kerabat dekat petahana berhak dipilih dalam pemilihan kepala daerah.

Zulmi, 32 tahun, bersama Hasan dan Puput, sudah bersiap sejak dini demi pilkada. Dalam perayaan Kemerdekaan RI 17 Agustus lalu, misalnya, Hasan dan Puput memberi hadiah setiap rukun tetangga yang merias lingkungan dengan nuansa merah dan putih. Zulmi ikut membagikan beras dengan karung dan memampangkan fotonya.

Keluarga Hasan dikenal royal. Tiap kali menunaikan salat Jumat di Masjid Bin Aminuddin—masjid dalam kompleks sekolah milik keluarga—mereka menerima tamu yang antre. Para tamu bisa menyantap makan siang gratis dan menerima sangu Rp 50 ribu. Saat Idul Adha, mereka juga membagikan sarung. “Pegawainya membagikan keliling kampung,” ujar Joko Wardianto, ketua rukun tetangga di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Probolinggo.

Zulmi, anak dari pernikahan Hasan dengan istri pertamanya, juga kerap muncul dalam acara Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Sinyal Zulmi maju ke bursa kandidat bupati makin kentara setelah ia melakukan safari politik ke sejumlah partai, salah satunya Partai NasDem.

Zulmi belum muncul ke publik setelah penyidik KPK menangkap orang tuanya. Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Kabupaten Probolinggo itu tak merespons permintaan wawancara Tempo yang dikirimkan ke akun WhatsApp hingga Sabtu, 4 September lalu.

KPK menahan Hasan dan Puput sejak Senin, 30 Agustus lalu. Pasangan ini langsung menjadi tersangka suap bersama 20 orang lain. Keduanya tak berkomentar kepada wartawan yang menunggunya saat tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, sehari setelah ditangkap.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Probolinggo Yulius Christian juga enggan memberi tanggapan. Ia juga tak merespons permintaan wawancara Tempo lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp sejak Selasa, 31 Agustus lalu.


•••

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HASAN Aminuddin merintis karier politik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Probolinggo lewat Partai Persatuan Pembangunan pada 1999. Ia hijrah ke Partai Kebangkitan Bangsa sebelum akhirnya terpilih menjadi bupati dan menjabat pada 2003-2013. Ia sempat bergabung ke Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia. Menjelang Pemilihan Umum 2014, ia menerima pinangan Partai NasDem dan lolos ke Senayan.

Dengan pengaruhnya, NasDem merebut 16 dari 50 kursi DPRD Kabupaten Probolinggo pada Pemilu 2019. Kursi anggota DPR dari Jawa Timur juga ikut bertambah menjadi tujuh kursi. “Dia sangat istiqamah, sederhana, dan mudah bergaul,” ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.

Sukses di Jawa Timur, Hasan diminta memimpin Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem DKI Jakarta. Ia juga menjabat Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat di Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem. Ahmad Ali mengatakan Hasan duduk di jabatan itu lantaran punya kedekatan dengan kalangan pesantren. “Semua orang di partai memanggilnya Pak Kiai,” ucap Ali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baliho mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dan putranya, Zulmi Noor Hasani, di salah satu sudut kabupaten/TEMPO/David Priyasidharta

Ketokohan Hasan saat menjabat Bupati Probolinggo diperkirakan sangat kuat. Ia diduga menggunakan pengaruhnya untuk membangun dinasti politik dengan mendorong istrinya dalam Pemilu 2013 menjadi penerus memimpin kabupaten berjarak 107 kilometer ke tenggara dari Surabaya ini.

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Kusnadi, mengadukan peristiwa itu saat mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah Probolinggo 2013 ke Mahkamah Konstitusi. Pada pemilihan itu, Kusnadi menjadi peserta pilkada melawan Puput.

Dalam putusan Mahkamah Konstitusi tercatat bahwa Kusnadi meminta hakim membatalkan penghitungan suara karena Puput kerap menerima perlakuan istimewa dalam acara-acara pemerintahan Probolinggo. Salah satunya deklarasi pencalonan Puput yang dikemas berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi di Alun-alun Kraksaan pada 20 Februari 2012.

Kusnadi menuduh Hasan memanfaatkan perangkat pemerintahan untuk kepentingan pemilihan istrinya, yang kala itu berusia 29 tahun. Ia diduga mengerahkan perangkat desa  serta menginstruksikan pemasangan baliho dan iklan yang menggambarkan Hasan dan Puput di setiap kantor desa, camat, dan kantor dinas pemerintah.

Namun upaya melawan Hasan penuh risiko. Saat menjadi peserta pilkada, Hasan memutasi Kusnadi menjadi anggota staf di Kecamatan Dringu. Dimintai konfirmasi tentang ini, Kusnadi enggan menjelaskan peristiwa delapan tahun lalu tersebut. “Itu sudah lama, tidak usah diungkit-ungkit lagi,” tuturnya.

Kemenangan Hasan dan istrinya juga tak lepas dari dukungan birokrasi Probolinggo. Menurut Ketua Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Probolinggo Syamsuddin, banyak pegawai pemerintah yang terang-terangan menjadi anggota tim sukses Puput dan Zulmi. “Bila tak patuh terhadap instruksi Hasan, mereka bisa dimutasi dari jabatannya. Ini sudah bukan rahasia lagi,” ujarnya.

Dinasti politik Probolinggo terhenti oleh operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Hasan dan Puput. Anak mereka mesti berjuang keras meraih suara masyarakat Probolinggo jika ingin maju menjadi calon bupati, seperti slogan baliho politiknya yang terpacak di mana-mana.

AVIT HIDAYAT, DAVID PRIYASIDHARTA (PROBOLINGGO)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus