Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada Selasa, 12 November 2024, sebanyak tujuh narapidana dan tahanan kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba. Kejadian ini membuat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, akan memberhentikan Kepala Rutan (Karutan) Salemba. Ia bersama pihaknya juga akan mengusut tuntas kelalaian ini.
Agus juga akan bekerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, untuk melakukan langkah tegas dan investigasi terkait kejadian tahanan kabur tersebut.
“Saya sebagai Menteri Koordinator akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil satu langkah yang tegas, melakukan investigasi terharap kasus ini,” kata Yusril, pada Kamis, 15 November 2024, seperti diberitakan dalam Antara.
Yusril mengungkapkan, kaburnya tujuh tahanan kasus narkoba dari Rutan Salemba menjadi perhatian bersama. Nantinya, investigasi yang akan dilakukan oleh Kementerian Imipas di bawah pimpinan Agus ini bertujuan untuk mencari tahu apakah peristiwa tersebut terjadi karena kelalaian atau kesengajaan.
“Kalau memang itu kelalaian, itu harus diberikan peringatan. Kalau kesengajaan itu harus diberikan satu tindakan sesuai dengan peraturan-peraturan di bidang kepegawaian,” ujar Yusril.
Sebelumnya, Karutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, menyatakan petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan dan narapidana kabur tersebut. Tujuh tahanan tersebut kabur dari Rutan Salemba sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu, Rutan Salemba sedang melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas pada pagi hari.
“Tujuh tahanan dan narapidana narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” kata Agung melalui siaran tertulis, pada 12 November 2024.
Karutan memastikan Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh narapidana dan tahanan yang melarikan diri tersebut. Agung mengatakan, ada tiga hal yang dilakukan Rutan Salemba setelah mengetahui tahanan melarikan diri, yaitu:
- Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung mengecek dan menyisir area sekitar rutan;
- Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas; dan
- Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Dengan bekerja sama bersama beberapa pihak, tujuh tahanan yang kabur dari Rutan Salemba dapat terlacak. Salah satu kerja sama tersebut juga terjadi pada pemerintah pusat antara Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dengan Menteri Imipas, Agus Andrianto.
RACHEL FARAHDIBA R | AYU CIPTA
Pilihan Editor: Sejumlah Kasus Tahanan Kabur, Teranyar 7 Napi Narkoba Ngacir dari Rutan Salemba
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini