Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Non-Blok (GNB) mengecam serangan Israel di Jalur Gaza sekaligus mendukung partisipasi Palestina di komunitas internasional dalam Deklarasi Kampala hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) GNB yang berlangsung di Kampala, Uganda pada 19 – 20 Januari 2024. Dokumen tersebut dirilis oleh Pemerintah Uganda pada Ahad, 21 Januari 2024 di situs resmi Presiden Yoweri Museveni.
Deklarasi berisi 48 poin itu antara lain membahas agresi Israel di Palestina, peran GNB dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam kedamaian dan keamanan internasional, promosi zona bebas senjata nuklir, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, kerja sama dunia Selatan dan Utara, perubahan iklim, dan lain-lain.
GNB yang beranggotakan 120 negara menegaskan kembali pentingnya masalah Palestina bagi gerakan tersebut. Mereka mengatakan posisi yang telah lama dipegang perihal Palestina harus dilestarikan termasuk melalui partisipasi aktif dalam pertemuan dan konferensi yang relevan, khususnya dalam konteks PBB.
Para kepala negara dan pemerintahan yang hadir juga menekankan pentingnya implementasi penuh resolusi Dewan Keamanan PBB 2720 yang disahkan tahun lalu. Resolusi tersebut menyerukan penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar untuk menyelamatkan nyawa warga Palestina di seluruh Jalur Gaza dan memastikan perlindungan pekerja kemanusiaan.
KTT ke-19 GNB ini juga dilakukan untuk menyambut upaya hukum Afrika Selatan yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida di Gaza. Persidangan tentang tindakan sementara telah berlangsung pada 11 hingga 12 Januari lalu di Den Haag, Belanda.
Palestina merespons hal tersebut dengan pernyataan resmi yang dirilis pada Ahad. “Negara Palestina menyambut baik deklarasi Negara-negara Anggota Gerakan Non-Blok pada KTT Kepala Negara dan Pemerintahan ke-19 di Kampala yang menyambut baik proses yang dilakukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atas pelanggaran Konvensi Genosida,” demikian pernyataan tersebut.
GNB pun “mengutuk keras agresi militer ilegal Israel di Jalur Gaza, serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil Palestina, obyek sipil, pemindahan paksa penduduk Palestina” dalam Pasal 6 Deklarasi Kampala. Para pemimpin GNB lantas menyerukan gencatan senjata di wilayah kantong tersebut.
Tak hanya menyorot situasi di Gaza, GNB juga mengecam pembangunan pemukiman yang terus dilakukan di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina dan Golan Suriah.
GNB mendukung kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya melalui solusi dua negara dan berdasarkan perbatasan yang ditentukan sebelum 1967, menurut deklarasi tersebut.
Selain itu, GNB melalui Deklarasi Kampala juga menegaskan dukungan bagi Palestina agar diakui sebagai negara anggota PBB “dan mengambil tempat yang sah di antara komunitas bangsa-bangsa”.
Indonesia, yang diwakili oleh Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury dalam KTT tersebut, kembali menyatakan dukungannya terhadap Palestina. Pahala pada Sabtu lalu menyampaikan desakan agar GNB bersatu dalam mendesak gencatan senjata di Gaza dan mengupayakan keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Selain di pertemuan utama KTT GNB, ia juga bertemu dengan Menlu Palestina Riyad al-Maliki dan Menlu Afrika Selatan Naledi Pandor untuk berbicara perihal isu Palestina. Ia menekankan dukungan Indonesia bagi perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan dan juga mendukung gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ.
NABIILA AZZAHRA A.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini