Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Jerman resmi melegalkan ganja untuk rekreasi mulai Senin, 1 April 2024. Jerman menjadi negara terbesar di Uni Eropa yang melegalkan konsumsi ganja rekreasi. Di bawah aturan baru ini, orang dewasa berusia di atas 18 tahun kini diperbolehkan membawa dan menanam ganja sesuai ketentuan yang berlaku.
Bertepatan dengan mulai berlakunya undang-undang itu pada tengah malam, ratusan orang berkumpul dan bersorak di Gerbang Brandenbrug yang ikonik di Berlin, banyak di antaranya menyalakan ganja, menurut laporan media setempat.
Mulai 1 Juli 2024, ganja dapat diperoleh secara legal di Jerman melalui “klub ganja” di negara tersebut. Klub-klub yang diatur oleh pemerintah ini akan diizinkan untuk memiliki masing-masing 500 anggota, dan akan dapat mendistribusikan hingga 50 gram ganja untuk tiap orang per bulannya.
Orang dewasa berusia di atas 18 tahun diperbolehkan membawa 25 gram ganja kering untuk konsumsi pribadi, menyimpan 50 gram di rumah, dan menanam hingga tiga tanaman ganja di kediaman masing-masing.
Konsumsi publik diperbolehkan, asalkan tidak terlihat oleh anak-anak atau dekat fasilitas olahraga. Hal ini juga dilarang di zona pejalan kaki antara jam 07.00 pagi dan 20.00 malam waktu setempat.
Ganja akan tetap dilarang untuk anak berusia di bawah 18 tahun, dan dalam jarak 100 meter dari sekolah, taman kanak-kanak dan taman bermain, menurut aturan tersebut.
Pemerintah Jerman telah menjanjikan kampanye informasi yang luas untuk meningkatkan kesadaran akan risiko ganja dan meningkatkan program dukungan seiring dengan berjalannya aturan baru.
Hukum baru ini menjadikan Jerman sebagai salah satu negara dengan undang-undang ganja paling liberal di Eropa, bersama dengan Malta dan Luksemburg, yang masing-masing melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi pada 2021 dan 2023.
Penggunaan ganja dalam jumlah kecil juga telah lama didekriminalisasi di Portugal, Spanyol, Swiss, Republik Ceko, Belgia dan Belanda, sesuai dengan ketentuan pemerintah masing-masing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun Belanda, yang terkenal dengan sikapnya yang permisif terhadap narkoba, dalam beberapa tahun terakhir telah mengambil pendekatan yang lebih ketat untuk melawan pariwisata ganja.
Pemerintah Jerman yang dipimpin oleh Kanselir Olaf Scholz dari Partai Sosial Demokrat berpendapat bahwa legalisasi akan membantu membendung meningkatnya pasar gelap untuk kanabis.
Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann mengatakan berlakunya aturan baru ini berarti lebih sedikit pekerjaan yang harus dilakukan oleh lembaga peradilan dan polisi.
“Pergantian ini berarti peningkatan beban kerja satu kali, namun dalam jangka panjang polisi dan pengadilan akan merasa lega,” kata Buschmann kepada grup media Redaktionsnetzwerk Deutschland, Senin. “Mereka kemudian akan dapat fokus pada kejahatan yang lebih relevan.”
Meski demikian, sejumlah pihak menentang perubahan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Serikat Polisi Jerman (GdP) menyuarakan keprihatinan atas penerapan undang-undang baru tersebut pada Senin. Wakil ketua federal serikat polisi Alexander Poitz memperkirakan akan ada masalah dengan kontrol.
“Mulai 1 April, rekan-rekan kami akan berada dalam situasi konflik dengan warga negara, karena ketidakpastian menguasai kedua belah pihak,” kata Poitz.
Kelompok kesehatan telah menyuarakan kekhawatiran bahwa legalisasi dapat menyebabkan peningkatan penggunaan obat di kalangan generasi muda, yang menghadapi risiko kesehatan tertinggi.
Para ahli memperingatkan bahwa penggunaan ganja di kalangan generasi muda dapat mempengaruhi perkembangan sistem saraf pusat, sehingga meningkatkan risiko berkembangnya psikosis dan skizofrenia.
“Dari sudut pandang kami, undang-undang ini adalah sebuah bencana,” kata Katja Seidel, seorang terapis di pusat kecanduan ganja untuk remaja di Berlin.
Bahkan Menteri Kesehatan Karl Lauterbach, seorang dokter, pernah mengatakan konsumsi ganja bisa "berbahaya", terutama bagi kaum muda.
Pilihan Editor: Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang
FRANCE24