Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Istri Najib Razak Divonis 30 Tahun Penjara

Pengadilan menghukum mantan istri Perdana Menteri Najib Razak 30 tahun dalam korupsi proyek tenaga matahari hibrida untuk sekolah desa.

3 September 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dihukum 30 tahun penjara karena korupsi.

  • Aung San Suu Kyi dihukum tiga tahun kerja paksa karena dituduh curang dalam pemilihan umum.

  • Presiden Rusia Vladimir Putin tak akan menghadiri pemakaman Mikhail Gorbachev.

Malaysia

Istri Najib Divonis 30 Tahun Penjara

PENGADILAN Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan vonis 30 tahun penjara dan denda 970 juta ringgit atau Rp 3,2 triliun lebih kepada Rosmah Mansor pada Kamis, 1 September lalu. Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak itu terbukti menerima suap dalam tiga kasus korupsi proyek tenaga matahari hibrida untuk sekolah-sekolah desa senilai 1,25 miliar ringgit atau Rp 4,1 triliun lebih ketika Najib masih berkuasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rosmah dihukum 10 tahun penjara untuk setiap dakwaan, tapi dia hanya akan menjalani hukuman 10 tahun bui karena hakim Mohamed Zaini Mazlan memerintahkan agar hukumannya dilakukan secara bersamaan. Pengadilan juga memerintahkan Rosmah dipenjara selama 30 tahun jika gagal membayar denda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hakim Zaini menyatakan bahwa rekaman suara “Can I advise you something” yang berisi percakapan antara Najib dan Rosmah adalah bukti jelas bahwa Rosmah mengarahkan Najib dalam urusan pemerintahan. “Jelas bahwa terdakwa menguasai Najib.... Beliau tidak berhak campur tangan dalam tugas Najib atau urusan kerajaan, tapi beliau telah melakukannya,” tutur Zaini, seperti dikutip MalaysiaNow.

Rosmah membantah semua tuduhan dan mengajukan permohonan banding. Perempuan 70 tahun itu masih menghadapi 17 dakwaan lain, termasuk pencucian uang dan penghindaran pajak. Dia mengaku tak bersalah atas semua dakwaan itu.

Nama Rosmah mencuat ketika disebut-sebut terlibat dalam skandal 1MDB, yang membuat Najib dihukum 12 tahun penjara, dan pembunuhan Shaariibuugiin Altantuyaa, model Mongolia. Rosmah sering dibandingkan dengan Imelda Marcos karena koleksi perhiasannya. Saat menggeledah rumahnya di Kuala Lumpur pada 2018, polisi menyita kalung emas dan permata senilai US$ 1,6 juta, 14 tiara, serta 272 tas Hermes.


Myanmar

Suu Kyi Divonis Tiga Tahun Kerja Paksa

PENGADILAN yang dijalankan Dewan Administrasi Negara, nama resmi junta militer Myanmar, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan kerja paksa kepada Aung San Suu Kyi pada Jumat, 2 September lalu. Suu Kyi dinyatakan terbukti melakukan kecurangan dalam pemilihan umum pada November 2020.

Putusan hakim Zabuthiri Maung Maung Khin itu didasarkan pada 2.000 surat suara ganda yang ditemukan penyidik militer setahun setelah kudeta militer pada Februari 2021. Dalam kasus yang sama, hakim juga menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada mantan presiden Win Myint dan Min Thu, mantan menteri pada Kantor Pemerintahan Persatuan. Keduanya adalah politikus Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partai pimpinan Suu Kyi yang memenangi pemilihan umum 2020.

Menurut Myanmar Now, putusan ini membuat Suu Kyi dipenjara total selama 20 tahun. Sebelumnya perempuan 77 tahun itu divonis 17 tahun penjara untuk 10 kasus. Salah satunya tuduhan militer bahwa Suu Kyi telah menyalahgunakan posisinya sebagai pemimpin partai untuk menguntungkan yayasannya.


Rusia

Putin Tak Hadiri Pemakaman Gorbachev

PRESIDEN Rusia Vladimir Putin tak akan menghadiri pemakaman Mikhail Gorbachev, pemimpin Uni Soviet terakhir yang meninggal pada Selasa, 30 Agustus lalu, dalam usia 91 tahun. Putin hanya meletakkan mawar merah di samping peti mati Gorbachev, yang disemayamkan di Rumah Sakit Klinik Pusat Moskow, pada Jumat, 2 September lalu.

Gorbachev dimakamkan pada Sabtu, 3 September lalu, setelah dilangsungkannya upacara di Aula Kolom dekat Kremlin, tapi pemakamannya tidak akan dilakukan secara kenegaraan. “Sayangnya, jadwal kerja Presiden tak memungkinkan dia melakukan ini pada 3 September sehingga dia memutuskan untuk melakukannya pada hari ini,” kata Dmitry Peskov, juru bicara Kremlin, seperti dikutip Reuters.

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Mikhail Gorbachev di Schleswig, Jerman, Desember 2004. REUTERS/Christian Charisius/File Photo

Gorbachev dielu-elukan di negara-negara Barat karena gerakan reformasinya yang dia sebut “perestroika” dan “glasnost”. Dia membiarkan negara-negara bekas blok komunis Soviet memutuskan nasibnya sendiri dan bersatunya kembali Jerman Timur dan Barat, yang memicu gerakan nasionalis di 15 republik di dalam Uni Soviet.

Di Rusia, sosok Gorbachev kontroversial. Stasiun televisi pemerintah menggambarkan Gorbachev sebagai tokoh bersejarah, tapi reformasinya dinilai kurang terencana. Putin pernah menyebut bubarnya Uni Soviet sebagai “bencana geopolitik terbesar abad ini”.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus