Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RUKCHANOK Srinork, anggota parlemen muda Thailand dari partai oposisi Gerakan Maju, dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena dinilai menghina kerajaan dan melakukan pelanggaran lain melalui dua posnya di media sosial pada 14 Desember 2023. Perempuan 29 tahun itu didakwa dengan Pasal 112 Hukum Pidana, yang juga disebut pasal lèse-majesté, yang banyak digunakan penguasa untuk menjerat para aktivis dan oposisi. Srinork mengajukan permohonan banding dan dibebaskan dengan uang jaminan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu pos Srinork mengkritik pengadaan vaksin Covid-19 pemerintah yang melibatkan perusahaan farmasi kerajaan. Yang lain adalah cuitan ulang dari foto protes tahun 2020 yang berisi pesan-pesan yang dianggap antimonarki.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Penuntutan terhadap anggota oposisi di parlemen karena dua cuitan bukan hanya merupakan pelanggaran kebebasan berekspresi yang mengerikan, tapi juga mengirimkan pesan mengerikan kepada anggota partai oposisi lain agar tetap diam,” kata Elaine Pearson, Direktur Asia di Human Rights Watch, dalam siaran organisasi tersebut. “Pihak berwenang Thailand harus membatalkan hukuman ini dan berhenti menuntut kasus-kasus lain berdasarkan hukum lèse-majesté.”
Menurut Thai Lawyers for Human Rights, himpunan sejumlah pengacara hak asasi Thailand, sebanyak 1.930 orang telah diadili secara politik dalam 1.253 kasus selama 2020-Oktober 2023. Sedikitnya 259 orang didakwa dalam 281 kasus dengan pasal lèse-majesté.
Srinork dijuluki sebagai “pembunuh raksasa” oleh media Thailand karena berhasil memenangi kursi parlemen pada pemilihan umum Mei lalu dari Bang Bon, daerah pemilihan dekat Bangkok yang selama puluhan tahun dikuasai dinasti politik terkuat negeri itu. Padahal dia berkampanye tanpa embel-embel dan sebagian besar dilakukan dengan bersepeda.
Jepang
Empat Menteri Mundur Karena Korupsi
(Dari kiri) Yasutoshi Nishimura. Reuters/Issei Kato/File Photo. Matsuno Hirokazu. Reuters/Kim Kyung-Hoon/File Photo. Junji Suzuki .japan.kantei.go.jp. Ichiro Miyashita. maff.go.jp
EMPAT menteri kabinet Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengundurkan diri pada 14 Desember 2023 karena skandal korupsi. Mereka adalah Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno, Menteri Ekonomi dan Industri Yasutoshi Nishimura, Menteri Dalam Negeri Junji Suzuki, dan Menteri Pertanian Ichiro Miyashita. Mereka diduga telah menggelapkan lebih dari 500 juta yen atau sekitar Rp 54,75 miliar dana kampanye Partai Demokrat Liberal (LDP) selama 2017-2022.
“Keraguan masyarakat soal dana politik, yang menyebabkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah, ada di sekitar saya. Ketika penyelidikan sedang berlangsung, saya pikir sebaiknya saya memperbaiki keadaan,” kata Yasutoshi Nishimura kepada wartawan, seperti dikutip AFP. “Saya akan melakukan upaya seperti bola api dan memimpin LDP untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.”
Partai Demokrat Konstitusional Jepang (CDPJ), partai oposisi terbesar di Negeri Sakura, berupaya mengajukan mosi tidak percaya terhadap Hirokazu Matsuno, yang dianggap sebagai tangan kanan Fumio Kishida, pada 11 Desember 2023. Namun upaya menggusur Matsuno itu gagal dalam sidang pleno parlemen esoknya. LDP, Komeito, dan partai-partai lain menolak mosi tersebut dengan suara terbanyak. CDPJ tak menyerah dan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri Fumio Kishida.
Menurut BBC, ini merupakan pukulan terbaru terhadap pemerintahan Fumio Kishida yang makin tidak populer belakangan ini. Menurut survei NHK pada 12 Desember 2023, dukungan publik terhadap LDP, yang berkuasa sejak 1955, turun di bawah 30 persen untuk pertama kalinya sejak 2012. Publik memprotes inflasi dan cara Kishida menangani skandal-skandal sebelumnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Legislator Muda Dijerat Pasal Lèse-Majesté", dan "Empat Menteri Mundur Karena Korupsi"