Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MARKAS Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Republik Indonesia Raci di Pasuruan, Jawa Timur, diduga menimbun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di tanah lapang di belakang. Penimbunan sejak 2017 tersebut menghasilkan unggunan sampah sisa pengolahan industri di provinsi itu. Selain mencium bau menyengat limbah, penduduk yang tinggal di sekitarnya celaka akibat terperosok ke dalam abu panas sisa pembakaran batu bara.
Aktivitas penimbunan limbah berbahaya itu ternyata dilaporkan ke Markas Besar TNI Angkatan Udara di Jakarta. Marsekal Pertama Novyan Samyoga, Kepala Dinas Penerangan TNI AU, menjelaskan duduk soal penimbunan limbah tersebut kepada Tempo. “Sudah punya izin dan lahan itu dilengkapi sertifikat hak milik TNI AU,” katanya pekan lalu secara tertulis melalui aplikasi WhatsApp.
Apakah Markas Besar TNI Angkatan Udara menerima laporan tentang dugaan penimbunan limbah B3 yang melanggar izin di Markas Angkatan Udara RI Raci di Pasuruan?
Tanah AURI di Raci itu milik TNI Angkatan Udara. Sudah ada sertifikat hak milik. Jadi sebenarnya penduduk di sana secara hukum yang menyalahi ketentuan. Mereka menduduki tanah negara Kementerian Pertahanan dan TNI AU.
Ihwal penimbunan limbah B3, apakah ada pengawasan terhadap praktik bisnis limbah yang diprakarsai Primer Koperasi Angkatan Udara di Raci?
Pembuangan limbah di daerah Raci telah mendapat izin dari Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Timur. Izinnya tentang pengumpulan limbah B3 skala provinsi.
Kami menemukan AURI Raci melanggar batas izin tersebut. Dalam dokumen izin, limbah hanya boleh dikumpulkan di lahan seluas 140,07 meter persegi. Faktanya, mereka menimbun limbah B3 di lahan sekitar 15 hektare. Apakah Markas Besar TNI AU mengetahui soal ini?
Kami sudah meminta pengujian laboratorium terhadap limbah-limbah yang dikirim perusahaan transporter. Kami juga sudah cek laboratorium. Hasilnya menyatakan semua parameter zat kimia yang terkandung di dalam limbah di bawah batas bahaya atau berstatus aman.
“Ini cuma judulnya limbah B3. Hasil laboratorium menunjukkan semua zatnya masih aman, kok. Kami punya bukti laboratoriumnya. Lagi pula, ini tanah TNI AU. Ada izinnya juga. Tak usah dibikin repot.”
Penduduk sekitar Markas AURI Raci terperosok ke limbah pembakaran batu bara....
Ini cuma judulnya limbah B3. Hasil laboratorium menunjukkan semua zatnya masih aman, kok. Kami punya bukti laboratoriumnya. Lagi pula, ini tanah TNI AU. Ada izinnya juga. Tak usah dibikin repot.
Kami menerima informasi Markas AURI Raci menerima setoran uang tunai dari perusahaan transporter sebagai ongkos penampungan limbah. Apakah ada laporan soal ini?
Untuk soal luas, pengangkutan, dan lainnya yang bersifat teknis, tentu Pangkalan Udara Surabaya yang mengatur dan mengetahuinya secara detail. Memang, mereka tetap harus melapor ke Markas Besar TNI AU.
Bukan hanya AURI Raci, markas TNI lain di Jawa Timur juga menampung limbah B3. Salah satunya Pusat Pendidikan dan Latihan Pertahanan Udara Nasional Surabaya. Apakah mereka juga punya izin resmi?
Satu-satu saja dulu (Markas AURI Raci). Intinya, TNI AU itu lurus-lurus saja. Kami punya sertifikat hak milik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo