Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MAJALAH Tempo edisi 24-31 Desember 2023 menerbitkan cerita sampul “Beking Mobil Listrik Wuling” dengan keterangan yang menyebutkan saya diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar. Majalah Tempo juga menuliskan Opini adanya konflik kepentingan yang membahayakan publik. Berikut ini tanggapan saya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Saya keberatan terhadap cara pandang Tempo yang menggiring pembaca untuk beranggapan bahwa penggunaan mobil listrik di Indonesia penuh dengan permainan kotor yang sarat konflik kepentingan. Dalam sesi wawancara, saya, tim Kantor Staf Presiden (KSP), ataupun Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) memberi banyak informasi penting yang disampaikan secara jelas dan rinci. Namun itu sengaja diabaikan untuk menghilangkan konteks.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
2. Sebagai Kepala Staf Kepresidenan, saya mengemban amanat menyelesaikan masalah yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Ada tiga regulasi yang melandasi hal ini, yaitu Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
3. Salah satu langkah yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah (debottlenecking) adalah berkirim surat formal kepada kementerian/lembaga yang berkaitan. Dalam posisi saya sebagai Ketua Umum Periklindo, saya punya kewajiban membantu setiap anggota Periklindo sekaligus melindungi kepentingan masyarakat secara luas. Namun Tempo menganggap pengiriman surat formal ini sebagai upaya ikut campur menekan dengan sewenang-wenang. Tulisan dengan judul “Cawe-cawe Moeldoko Urusan Charger Mobil Listrik Wuling” jelas sekali sengaja hendak memojokkan saya dengan tidak secara utuh menjelaskan konteks pengiriman surat formal tersebut.
4. Dalam tulisan yang sama, Tempo menuliskan, “Kepala Staf Kepresidenan sesungguhnya sedang mengecilkan dan menghina dirinya sendiri ketika cawe-cawe urusan charger mobil listrik.” Ini adalah opini yang menghakimi, semata-mata sebuah pendapat pribadi penulis yang dengan sengaja menyebarkan tulisan bernada melecehkan dan mendiskreditkan saya sebagai pejabat negara yang sedang menjalankan tugas dan kewajiban selaku Kepala Staf Kepresidenan ataupun sebagai Ketua Umum Periklindo.
5. Masih dalam tulisan yang sama, Tempo dengan provokatif mengadu domba saya dengan Menteri Energi dengan menulis, “Menteri Arifin Tasrif tidak perlu gentar menghadapi intervensi Moeldoko,” dan “Arifin harus mengabaikan surat Moeldoko.” Tulisan ini bisa merusak hubungan KSP dengan Kementerian Energi. Sebagai pembantu presiden, kami selalu bekerja untuk menuntaskan visi Presiden terkait dengan penggunaan energi berkelanjutan, khususnya mobil listrik.
6. Tempo juga menuliskan bahwa Wuling satu-satunya yang menggunakan charger GB/T. Hal tersebut tidak benar. Dalam wawancara saya jelaskan bahwa pengguna charger GB/T di Indonesia bukan hanya Wuling, tapi juga merek mobil listrik lain yang berasal dari Cina. Kebenaran tentang hal ini mudah didapat dalam berbagai literasi yang tersedia secara publik. Namun Tempo memilih mengesampingkan informasi tersebut dan mengubahnya menjadi hanya Wuling yang menggunakan charger tersebut. Lalu Tempo memberitakan seakan-akan saya memiliki hubungan khusus dengan Wuling demi soket charger GB/T.
Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan
Hak Jawab Wuling Motors
WULING Motors keberatan terhadap artikel Opini Tempo yang terbit pada edisi 24-31 Desember 2023 dengan judul “Cawe-cawe Moeldoko Urusan Charger Mobil Listrik Wuling”. Kami menilai isi artikel tersebut tidak benar, memiliki informasi yang menyesatkan publik, dan merugikan Wuling Motors. Berikut ini penjelasan kami.
1. Spesifikasi pengisian daya mobil listrik tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Awalnya kami mengajukan permohonan pengisian daya yang kami miliki untuk mendapat sertifikat SNI. Namun ternyata spesifikasi pengisi daya arus DC mobil listrik kami telah sesuai dengan standar IEC BB, yang dijadikan acuan pada SNI IEC 62196-3-2014. Ini menegaskan bahwa produk kami memenuhi standar yang relevan.
2. Wuling Motors menerima surat peringatan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dengan spesifikasi pengisi daya baterai mobil listrik yang tidak sesuai dengan SNI. Wuling Motors tidak pernah menerima surat peringatan dari Kementerian Energi yang disebutkan dalam artikel. Informasi ini tidak berdasar dan tidak akurat.
3. Konsumen Wuling Motors akan direpotkan karena tulisan ini tidak memiliki dasar data faktual. Faktanya, kendaraan listrik Wuling Motors memiliki dua pilihan pengisian daya baterai, yaitu pengisian di rumah dan pengisian di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima keluhan mengenai pengisian daya melalui konverter.
4. Pernyataan dalam artikel soal SPKLU akan merugikan karena tidak memiliki dasar yang kuat dan faktual.
5. Kami telah menyampaikan aspirasi dan pemikiran tentang pengisian daya kendaraan listrik kepada Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia. Penyampaian aspirasi Ini merupakan langkah wajar sebagai hak anggota asosiasi untuk mengutarakan pendapat.
Dian Asmahani
Sales and Marketing Director Wuling Motors
Hak jawab ini kami muat di edisi digital dalam edisi tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo