Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Konflik Tanah Proyek Jalan Tol

Surat pembaca.

25 September 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Jual buku Bung Karno.

  • Konflik tanah pembangunan jalan tol.

  • Mobil listrik tekan emisi karbon.

Bung Karno dalam Kenangan

HOBI saya membaca dan mengoleksi buku. Bermacam-macam buku tersedia di perpustakaan pribadi saya di Temanggung, Jawa Tengah. Karena berbagai hal, dengan berat hati saya menawarkan tiga judul buku kepada pembaca Tempo, yaitu Bung Karno: Dibawah Bendera Revolusi; Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia; dan Limabelas Tahun Digul. Ketiga buku ini kesayangan saya. Kondisinya masih utuh dan lengkap. Tapi, karena sedang membutuhkan uang, saya terpaksa menawarkannya Rp 5 juta. Peminat serius bisa menghubungi saya di nomor 081380820254.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhisom Setiaki
Temanggung, Jawa Tengah


Mencari Keadilan

SUDAH empat tahun saya terisolasi akibat proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung-Bekasi, Jawa Barat. Selama empat tahun itu saya mengikuti pengurusan tanah. Selama itu pula saya dipingpong ke sana-kemari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah Ombudsman ikut menangani masalah ini, pemerintah meninjau tanah saya. Atas rekomendasi Menteri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat kajian justifikasi teknis. Isinya: tanah saya layak mendapat ganti rugi, berikut empat lahan lain yang terkena proyek ini. Ganti rugi menggunakan dana dari Lembaga Manajemen Aset Negara.

Setelah kajian justifikasi teknis diserahkan pada Maret 2021, belum ada kepastian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat ataupun BPN Kota Bekasi. Tiba-tiba muncul pesan balasan lewat WhatsApp dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil yang menyatakan tanah saya tidak terkurung. Menteri Sofyan juga menyarankan saya menggugat Kementerian PUPR, BPN, dan Gubernur Jawa Barat ke pengadilan.

Seharusnya Menteri Sofyan menyikapi masalah tersebut sesuai dengan fakta yang selama ini sudah diproses sesuai dengan aturan, yakni mendukung ganti rugi. Kenapa Menteri Agraria malah bertentangan dengan Menteri PUPR? Kenapa baru sekarang mempermasalahkan penetapan lokasi? Kenapa tidak sejak awal saya mengurusnya empat tahun lalu?

Seharusnya dua kementerian itu menjalin komunikasi yang baik dan membantu masyarakat yang terkena dampak pembangunan. Sekarang justifikasi teknis sudah diserahkan Kementerian PUPR ke BPN Kota Bekasi, tetapi pesan balasan dari Menteri Sofyan malah membuat saya bingung. 

Adlianof
Bekasi, Jawa Barat


Tekan Emisi Karbon

DUNIA sedang gencar-gencarnya mengurangi emisi karbon. Indonesia telah menetapkan target pengurangan emisi sebesar 29 persen atau 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030. Program mobil listrik menjadi salah satu strategi andalan pemerintah untuk mencapai target tersebut. Lantas seberapa ramah lingkungan mobil listrik?

Menurut Wakil Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Darmawan Prasodjo pada 1 September lalu, mobil berbahan bakar bensin yang menempuh jarak 10 kilometer memproduksi emisi CO2 sebesar 2,4 kilogram. Sedangkan mobil listrik hanya menghasilkan emisi 850 gram untuk jarak yang sama. Emisi mobil listrik tersebut juga berasal dari pembangkit PLN.

Tak hanya ramah lingkungan, mobil listrik juga lebih irit biaya. Satu liter bensin bisa digunakan untuk menempuh jarak 10 kilometer, setara dengan 1 kilowatt-jam (kWh) listrik. Selain itu, satu liter bensin dibanderol dengan harga Rp 9.000. Sedangkan tarif 1 kWh listrik hanya Rp 1.500. Saatnya beralih ke mobil listrik. 

Eka Septiana Libranty
Jakarta

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus