Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Cari Penghasilan di Masa Pensiun

Pensiunan Tentara Nasional Indonesia di masa Orde Baru bisa menduduki jabatan sipil. Kini TNI meminta masa pensiun diperpanjang seperti polisi. Arsip Tempo 21 Desember 1998.

19 Februari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Aturan baru Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah tentang syarat pencairan dana Jaminan Hari Tua memantik kontroversi.

  • Ketua DPR Puan Maharani meminta Kementerian Tenaga Kerja untuk meninjau ulang aturan pencairan dana JHT.

  • Artis multitalenta Dorce Gamalama meninggal setelah dirawat selama tiga pekan karena terinfeksi Covid-19.

Arsip

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Edisi 21 Desember 1998 berjudul Cari Penghasilan di Masa Pensiun mengulas para perwira Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang dipekerjakan di berbagai jabatan sipil selepas memasuki masa purnatugas.

Kutipan

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus