Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEORANG buruh bangunan, Pegi Setiawan, bebas dari penjara setelah gugatan praperadilan penetapan tersangka pembunuhan Vina Arsita dan Muhammad Rizky. Polisi salah tangkap pembunuh atau tersangka kematian sejoli asal Cirebon, Jawa Barat, delapan tahun silam itu. Rupanya tak hanya Pegi yang menjadi korban salah tangkap polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo