Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Surat Pembaca

9 Desember 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bus Transjakarta Sudah Harus Diganti

Senang dan gembira dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan menambah jumlah bus Transjakarta. Namun, tahun 2013 tinggal beberapa pekan, toh saya belum melihat hasilnya. Sebagai pengguna bus Transjakarta, saya merasakan bagaimana padatnya penumpang tak cuma pada jam-jam sibuk, tapi pada hari-hari libur pun penumpang harus bergelantungan.

Penyejuk udara bus juga mulai tak terasa ketika penumpang berjubel. Hal ini diperparah oleh kondisi bus di beberapa koridor yang sudah mulai uzur. Tempat duduknya sudah goyang. Kalau ditepuk langsung menebarkan debu. Pintu geser tak menutup sempurna jika petugas tidak membantu mendorongnya. Suara pengumuman berhenti di halte berikutnya juga tak semerdu ketika bus masih baru. Kadang petugas yang harus berteriak.

Kepada pemerintah DKI dan pengelola bus Transjakarta, saya mohon segera memperbaiki dan mengganti bus Transjakarta yang sudah kurang layak bagi angkutan umum Ibu Kota ini. Saya harapkan bus Transjakarta juga dipelihara sehingga tetap nyaman.

Saya harap, di bawah kepemimpinan Pak Jokowi dan Pak Ahok, urusan bus Transjakarta bisa segera diselesaikan sehingga warga Jakarta akan memilih bus yang cepat dan nyaman daripada kendaraan pribadi.

Dianing Prabandari
Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan


Sulitnya Mengurus IMB di Tuban

Dada saya terasa sesak, sulit bernapas, ketika harus mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) untuk sebuah proyek pembangunan pabrik perakitan cold storage di Desa Jenggolo, Kecamatan Jenuh, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sejak Oktober lalu.

Memang ini pengalaman pertama saya harus berhadapan dengan masyarakat desa dan birokrasi pemerintah. Meskipun begitu, hal itu menyenangkan karena menambah pengetahuan saya.

Namun yang membuat saya geleng-geleng kepala dan mengurut dada adalah ketika harus meminta tanda tangan masyarakat yang tinggal di dekat proyek pembangunan untuk memberikan persetujuan. Mereka meminta uang Rp 4 juta per kepala keluarga.

Kalau mereka hanya satu-dua kepala rumah tangga tak masalah, tapi jumlah mereka 40 orang, sehingga perusahaan yang saya wakili dalam pengurusan IMB harus mengeluarkan Rp 160 juta.

Tak berhenti di situ. Saya juga harus berhadapan dengan birokrasi desa dan kecamatan serta tingkah tim survei yang terdiri atas PU Cipta Karya, PU Pengairan, Biro Perekonomian Kabupaten, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Setiap tim survei datang, saya harus memberikan angpao rata-rata Rp 300 ribu.

Setelah semua urusan beres mulai dengan aparat desa, kecamatan, dan tim survei, giliran saya menunggu tim sidang untuk menyidangkan izin yang saya ajukan. Seluruh urusan tersebut saya tempuh dalam waktu dua bulan.

Dari pengalaman tersebut, izinkan saya usul kepada Pemerintah Kabupaten Tuban untuk mengubah peraturan daerah tentang keharusan meminta tanda tangan warga sekitar bila akan mendirikan bangunan. Saya sepertinya menjadi sapi perah. Masyarakat tidak akan memberi persetujuan bila tak dikasih uang. Belum uang sangu aparat lapangan.

Imam Fadeli
Jalan Thamrin Nomor 16, Sidoarjo, Jawa Timur


Atasi Macet, Truk Dilarang Beroperasi pada Jam Kerja

Aneh bin ajaib bila melihat kondisi jalan tol di Jakarta. Jalur itu semestinya disiapkan untuk bebas hambatan, tapi faktanya tak pernah bebas dari hambatan.

Apa pasal? Menurut saya, faktor utama adalah truk, terutama yang beroda di atas empat. Kendaraan angkutan berat ini jalannya seperti keong sehingga menghambat laju kendaraan di belakangnya. Buntutnya: kemacetan panjang.

Melihat kondisi seperti ini, saya usulkan kepada pihak berwenang di Jakarta agar truk beroda di atas empat hanya diperkenankan keluar mulai pukul 23.00 hingga 06.00. Hal demikian akan membantu kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Saya bukan anti-truk besar, karena saya sendiri adalah pemilik usaha yang saban hari menggunakan truk besar untuk mengangkut barang dagangan saya. Namun usul tersebut semata-mata demi kepentingan umum.

Di lain pihak, otoritas jalan raya di Jakarta bisa belajar dari Hong Kong. Di sana, kendati volume kendaraannya tinggi, tak dijumpai kemacetan seperti di Kota Metropolitan Jakarta. Salah satu sebabnya adalah truk dilarang beropreasi pada jam-jam sibuk.

Pengalihan pada jam malam, menurut saya, juga akan meningkatkan perekonomian, yakni membuka lapangan kerja baru. Semoga usul saya mendapat perhatian pemerintah Jakarta.

Michael Rio Perkasa
Jalan Bima T Nomor 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara


Waspadalah, Aksi Buruh Ditunggangi Provokator

Saya prihatin dan kesal terhadap aksi buruh yang cenderung anarkistis dan merusak fasilitas umum. Saya curiga aksi tersebut dipengaruhi provokator.

Aksi buruh pada 3 Desember 2013 di Kabupaten Serang, Banten, dari berbagai aliansi dan serikat buruh itu menuntut revisi Surat Keputusan Gubernur Banten tentang Upah Minimum Kabupaten Serang 2014 yang sudah ditetapkan.

Dalam aksinya, buruh juga menutup akses gerbang jalan tol Ciujung, Serang, sejak pukul 07.00 pagi. Akibatnya, terjadi antrean kendaraan hingga beberapa kilometer yang menuju keluar gerbang jalan tol Ciujung.

Kaum buruh dari kawasan industri di Serang Timur menutup jalan tol Ciujung di Kecamatan Kragilan. Unjuk rasa mereka dengan cara menutup akses publik sangat saya sesalkan karena berdampak luas bagi pemakai jalan termasuk saya. Bahkan para sopir angkutan mengeluhkan kemacetan.

Saran saya kepada para buruh, hati-hati berunjuk rasa, jangan sampai ditunggangi provokator. Mengingat saat ini situasi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2014, banyak pihak yang berkepentingan memperoleh keuntungan politik.

Unjuk rasa sebaiknya dilakukan dengan baik, melalui saluran yang benar, dialog, musyawarah, dan tidak turun ke jalan. Selamat berjuang kawanku para buruh, semoga cita-cita Anda segera terwujud dan. Tuhan selalu menyertaimu.

Pribadi Santoso Utomo
Perumahan Taman Pagelaran
Ciomas, Bogor, Jawa Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus