Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Surat Pembaca

9 Juni 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemain Siluman yang Bermain Tanah

DI majalah Tempo edisi 3-9 Juni 2013 dalam rubrik Momen Ekonomi, di bawah judul "Proyek Jalan Tol Cijago Terhenti", ada kutipan narasumber Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Gani Ghazali. Dia menyebutkan bahwa proyek jalan tol tahap II terhenti karena kendala pembebasan tanah. Ini perlu saya tanggapi agar persoalannya dapat diterima publik dengan jelas.

Rencana pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi sudah disampaikan kepada masyarakat sejak 2005. Setelah delapan tahun, pembebasan tanah boleh dikatakan berjalan lambat. Ahmad Gani Ghazali bertendensi menyalahkan pemilik tanah/bangunan dan memprovokasi bahwa pemerintah bertindak benar. Yang sebenarnya terjadi adalah ada manipulasi rencana dan pembangunan jalan bagi kepentingan oknum tertentu, baik yang ada di panitia pembebasan tanah maupun pihak lain. Perlu dicatat, pada umumnya pemilik tanah yang akan dibebaskan merupakan pemilik sah yang bersertifikat dan memiliki izin mendirikan bangunan, tidak berada di atas tanah negara.

Dari pengalaman kegiatan advokasi yang kami lakukan, calon tergusur tak menolak adanya jalan tol, tapi menolak jika nilai ganti rugi tidak sesuai dan logis. Belum lagi proses pembebasan tanah tidak transparan dan tak sesuai prosedur.

Proses dari sosialisasi, pengukuran, komplain, sampai musyawarah tidak berjalan dengan benar. Selalu ada kata-kata "kalau tidak setuju, uang pengganti akan dititipkan di pengadilan". Panitia pengadaan tanah bertindak sepihak dan menetapkan nilai penggantian secara sepihak pula, dengan mengaku berdasarkan taksir dari perusahaan appraisal. Beberapa kali kami berdemonstrasi kepada Wali Kota Depok, tapi kami kecewa dengan komitmennya untuk melindungi warganya. Pemda malah cenderung mengartikulasikan bahwa jalan tol bukanlah proyek komersial, melainkan kepentingan umum.

Tahap I yang sudah selesai dibangun berasal dari 900-an kaveling dan selama lima tahun hanya "bertahan" 23 pemilik kaveling, yang konon mendapat ganti rugi yang wajar. Itu pun setelah menggunakan jasa pengacara. Jadi, sebagian besar pemilik tanah tidak dibayar dengan wajar dan dimiskinkan. Mereka kemudian membeli tanah jauh dari kota dan menanggung rugi tidak hanya materi, tapi juga nonmateri. Mereka dipermainkan dengan cara diulur-ulur waktu, diintimidasi, dan diganggu isu yang membuat warga kecut, terutama mereka yang buta hukum.

Kami sebenarnya telah dipermainkan oknum yang menyediakan dana talangan dengan cara menekan harga, kemudian pemodal siluman itu menjualnya kepada konsorsium investor yang berada di PT Trans Lingkar—tentu dengan untung yang luar biasa. Ini permainan lama dan pemainnya sudah sangat berpengalaman. Jadi, bukan warga yang mempersulit pembebasan tanah, melainkan pemodal siluman tadi yang bermain mata dengan orang dalam.

Zulhasril Nasir
Kompleks Pelni Blok C VII Nomor 2, Depok

PKS Sebaiknya Keluar dari Koalisi

Gencarnya spanduk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi terlihat di ruas-ruas jalan di Jakarta. Penentangan ini dilakukan secara jelas oleh Partai Keadilan Sejahtera, yang sedang dilanda kasus dugaan korupsi yang menyeret elitenya. PKS menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi kurang pas dan membebani rakyat. Sangat nyata PKS sengaja menggulirkan spanduk tersebut demi memulihkan citra di mata publik pascabadai hebat kasus korupsi impor daging sapi.

Menurut saya, sikap PKS sangat membingungkan. Keberadaan PKS di barisan partai koalisi perlu dipertanyakan. Terkesan selama ini PKS bagaikan oposisi yang berada di dalam barisan koalisi. Sebagai partai pendukung pemerintah, seharusnya PKS menggiring opini agar masyarakat memahami dan dapat mendukung rencana kenaikan harga BBM itu sendiri. Bukan sebaliknya, justru menyerang balik pemerintah.

Aorin Sebastian
Jalan Raya Kebagusan, Gang Muhadi Nomor 36
Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus