Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Tabung 12 kg mencurigakan.
Investasi omnibus law
Investasi dan Omnibus Law
MENYIMAK berita soal omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, muncul pertanyaan apakah investor akan tertarik dengan cara Indonesia dalam mengundang mereka? Atau apakah omnibus law adalah aturan yang diinginkan investor? Kira-kira investor mana yang tertarik pada omnibus law ini?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saya buta hukum. Tapi, dari polemik pro-kontra isinya, di luar soal banyak versi naskahnya, saya kira perlu ada penjelasan menyeluruh dengan dampak dan konsekuensinya ke depan. Terutama soal lingkungan. Benar atau tidak unsur lingkungan akan menjadi korban atau dinomorduakan jika omnibus law berlaku?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebab, ini penting dijelaskan kepada publik. Jika kita membaca analisis-analisis berita luar negeri, atau buku-buku, investasi kini sangat memperhatikan unsur lingkungan karena pengalaman dalam Revolusi Industri yang menyebabkan pemanasan global. Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa sedang berusaha keras agar jumlah emisi gas rumah kaca tidak naik sehingga suhu bumi tak jadi melewati 2 derajat Celsius.
Pemanasan global tentu saja bukan semata urusan Indonesia karena dampaknya dirasakan semua makhluk di planet ini. Sebagai negara tropis, Indonesia akan menjadi penyelamat bumi karena produksi emisi akibat pertumbuhan ekonomi yang tak ramah lingkungan itu terserap oleh hutan kita yang luas.
Semoga omnibus law benar bisa menarik investasi karena, bagaimanapun, kita membutuhkan ekonomi. Tapi ekonomi itu yang memperhatikan lingkungan hidup. Apalah artinya kita menjadi kaya secara ekonomi tapi menderita karena banyak bencana. Semua kekayaan itu tentu tak akan berarti apa-apa jika kita tak bisa menikmatinya akibat ancaman banjir, kemarau panjang, atau banjir pasang akibat suhu bumi memanas.
Artinya, semoga omnibus law dilengkapi dengan aturan yang memaksa industri atau investor terdorong memakai teknologi ramah lingkungan sehingga produksi emisi bisa ditekan. Kita harus menyelamatkan lingkungan lebih dulu sebelum menggenjot ekonomi. Atau kita mesti sadar akan lingkungan sehingga ekonomi mengikutinya dengan kemajuan yang sama.
Putra Aditya
Yogyakarta
Isi Tabung Elpiji 12 Kilogram
SAYA pensiunan badan usaha milik negara yang tinggal berdua bersama istri. Penggunaan gas dan listrik kami relatif tidak banyak berubah selama belasan tahun terakhir. Belakangan ini, saya menemukan kejanggalan dalam penggunaan elpiji 12 kilogram yang biasa saya pakai di rumah. Biasanya, satu tabung elpiji 12 kilogram bisa dipakai untuk 30 hari, bahkan lebih. Sekarang setengah bulan saja tabung sudah kosong melompong.
Semula saya menduga kesalahan ada pada satu agen distributor saja. Saya pun berkeliling mencari agen penyalur gas 12 kilogram lain di kawasan Ciledug, Tangerang, Banten. Setelah berganti beberapa outlet, dari warung, toko kelontong, sampai minimarket waralaba, hasilnya sama. Tabung gas 12 kilogram yang saya pakai selalu habis sebelum waktunya.
Saya mohon penjelasan dari Pertamina selaku produsen elpiji nonsubsidi 12 kilogram. Apakah memang ada perubahan kebijakan soal isi 12 kilogram dalam tabung biru yang biasa saya beli? Atau ada kelalaian di pihak penyalur? Mohon bantuan Pertamina menelusuri persoalan ini agar konsumen seperti saya tidak dirugikan.
Margianto Hs.
Tangerang, Banten
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo