Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Klub Liga 2 Persiraja Banda Aceh melaporkan seluruh wasit yang memimpin laga melawan Persikota Tangerang ke Komite Wasit PSSI karena banyak keputusan yang dinilai merugikan mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita melaporkan kejadian kemarin kepada Ketua PSSI dan Komite Wasit PSSI," kata Manajer Persiraja Banda Aceh, Ridha Mafdhul Gidong, di Banda Aceh, Senin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Persiraja Banda Aceh menelan kekalahan 0-1 dari Persikota Tangerang dalam laga lanjutan Liga 2 Indonesia 2024/2025 di Stadion Banteng Reborn, Tangerang, Minggu, 6 Oktober.
Persiraja seharusnya bisa mengimbangi tuan rumah, tetapi gol dari kaki eks pemain timnas Miftahul Hamdi saat itu dianulir wasit dan, dianggap tidak sah karena berada dalam posisi offside.
Keputusan wasit itu, kata Gidong, telah merugikan Persiraja, karena menurut pengamatan dan rekaman posisi Miftahul Hamdi kala itu onside, dan seharusnya gol tersebut sah menjadi milik Persiraja.
"Gol itu sah, bisa dilihat dari video yang sudah viral. Dengan kasat mata saja kita bisa pastikan itu sah, tidak perlu menggunakan var, karena sangat jelas dan mudah diamati," ujarnya.
Gidong meminta PSSI atau Komite Wasit dapat melakukan investigasi terhadap pengadil pertandingan tersebut. Mengingat, proses gol Persiraja sangat jelas atau bukan sesuatu hal yang sulit diputuskan.
Dirinya menegaskan, laporan mereka terhadap wasit itu bukan untuk perubahan hasil pertandingan, tetapi lebih kepada sebagai salah satu upaya memperbaiki kinerja wasit di liga Indonesia.
"Kita ingin melaporkan fakta yang terjadi di lapangan kemarin. Kemudian kita ingin wasit yang memimpin pertandingan tersebut diberikan sanksi, dan kita berharap ini bisa merubah kinerja wasit kedepannya," kata Gidong.
Pilihan Editor: Manchester United Ditahan Aston Villa 0-0 dan Gagal Menang dalam 5 Laga Terakhir, Kenapa Erik ten Hag Masih Merasa Aman?