Video

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

9 Mei 2024 | 10.18 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengatakan data penerima bantuan sosial atau bansos diusulkan oleh pemerintah desa/kelurahan melalui mekanisme musyawarah desa atau musyarawah kelurahan. Usulan itu diajukan setiap tiga bulan sekali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Risma mengaku usulan mekanisme ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang. Karena itu, mekanisme musyawarah diusulkan untuk mengurangi penyalahgunaan.

 

“Ada laporan bahwa yang diusulkan seorang orang terdekatnya si A. Bahkan, ada yang dia pejabat yang bertanggung jawab terhadap ini dia memunculkan dirinya sendiri. Itu boleh, tapi harus mekanisme musyawarah,” kata Risma dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial, Rabu 8 Mei 2024.

 

Foto: Antara Foto, Dok. kementerian sosial

Editor: Ryan Maulana 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum