Karena berkurangnya kuota penerimaan pencari suaka di negara tujuan, kini terdapat 14 ribu pengungsi dari luar negeri yang ada di Indonesia. Untuk mengatasinya Badan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi atau UNHCR akan melakukan advokasi secara global. Tujuannya adalah para pengungsi tersebut bisa diterima ke negara tujuan sebab status Indonesia merupakan negara transit bagi para pengungsi pencari suaka.
Video: ANTARA
(Prisca T. Violetta, Agha Yuninda, Sizuka, Ludmila Nastiti, Egan Suryahartaji, Dudy Yanuwardhana, Saras Krisvianti)
Editor: Ngarto Februana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini