Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di daycare kawasan Cimanggis, Depok. KPAI ingin memastikan penanganan sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diyah mengaku telah menerima pengaduan kasus dugaan penganiayaan anak dari keluarga korban pada Selasa, 30 Juli 2024 dan berkas yang dilampirkan telah lengkap. "Kami melihat ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak, d imana anak mendapatkan penganiayaan unsur kekerasan fisik dan psikis," kata Diyah saat dikonfirmasi Rabu, 31 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini