Video

Penganiayaan Daycare di Depok, KPAI Pastikan Korban Mendapat Haknya

31 Juli 2024 | 09.56 WIB

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di daycare kawasan Cimanggis, Depok. KPAI ingin memastikan penanganan sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diyah mengaku telah menerima pengaduan kasus dugaan penganiayaan anak dari keluarga korban pada Selasa, 30 Juli 2024 dan berkas yang dilampirkan telah lengkap. "Kami melihat ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak, d imana anak mendapatkan penganiayaan unsur kekerasan fisik dan psikis," kata Diyah saat dikonfirmasi Rabu, 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum