Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sedang menelusuri status penerbanganyang digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono. Dalam video yang beredar di media sosial, keduanya tampak turun dari jet pribadi dengan membawa masuk barang belanja langsung ke dalam mobil tanpa melalui pemeriksaan kepabeanan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, jika penerbangan yang digunakan putra bungsu dan menantu Presiden Jokowi itu merupakan penerbangan domestik, barang-barang mereka memang tak perlu melalui pemeriksaan Bea Cukai.
Namun jika penerbangan tersebut penerbangan Internasional, barang-barang belanja itu harus melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan. “Terkait status penerbangan di video tersebut kami masih cek,” kata Nirwala saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Agustus 2024.
Direktorat Jenderal Bea Cukai mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan mengenai adanya dugaan bahwa barang belanja Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono yang tidak diperiksa oleh Bea Cukai. Dugaan tersebut muncul dari video yang beredar di media sosial. Video tersebut menampakkan Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet pribadi langsung membawa barang mereka ke mobil tanpa melalui pemeriksaan petugas bandara.
Video tersebut beredar tidak lama setelah putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo itu jalan-jalan ke Amerika menggunakan pesawat jet pribadi Gulfstream dengan kode N588SE.
Video: X
Editor: Ridian Eka Saputra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini