Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera ditentang pengusaha dan buruh. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) kompak menolak Tapera lantaran dinilai tumpang-tindih dengan program penyediaan rumah lainnya yang dibuat pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kamis siang, 6 Juni 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berdemo menolak penarikan iuran Tapera di area Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat. Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal, mengatakan pemerintah semestinya menentukan lebih dulu jenis program Tapera, apakah termasuk jaminan sosial, tabungan sosial, atau bantuan sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Said menyebut pemerintah menyebutkan dana Tapera adalah tabungan, seharusnya bersifat sukarela, bukan memaksa. Karena itu, dia menilai tidak boleh ada subsidi penggunaan dana antar-peserta, seperti halnya tabungan sosial dalam program Jaminan Hari Tua (JHT), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.