Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PRESIDEN Joko Widodo mengangkat Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada 17 Juli 2023, menyusul penetapan tersangka Johnny Gerard Plate. Politikus Partai NasDem itu diduga terlibat korupsi pengadaan menara Internet atau base transceiver station (BTS) senilai lebih dari Rp 28 triliun. Budi Arie adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Projo, kelompok relawan pendukung Presiden Jokowi dalam Pemilihan Umum 2014 dan 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan latar belakang itu, publik menilai jabatan tersebut diberikan sebagai hadiah kepada Budi Arie sekaligus langkah konsolidasi Jokowi menjelang Pemilu 2024. Pada Sabtu, 14 Oktober lalu, Projo pun mendeklarasikan dukungan politik kepada Prabowo Subianto, calon presiden Partai Gerakan Indonesia Raya. “Kami ikut perintah Pak Jokowi,” kata Budi Arie kepada Abdul Manan, Francisca Christy Rosana, dan Moh. Khory Alfarizi dari Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam dua kali wawancara pada 8 Agustus dan 19 Oktober lalu, Budi Arie menjelaskan sikap politik Projo dan janji netralitasnya sebagai menteri dalam pemilihan presiden 2024. Ia juga menjelaskan penyelesaian proyek BTS, penanganan judi online, hingga Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Mengapa Anda diangkat menjadi Menteri Komunikasi?
Kalau itu, tanya kepada yang mengangkat. Jika orang underestimate dan meremehkan saya, itu bagus. Biasanya enak kerja kalau orang underestimate. Orang juga underestimate Bapak Presiden pada 2014 karena dia hanya wali kota dan gubernur. Ternyata dia mampu. Hasil enggak pernah mengkhianati proses. Waktu yang akan berbicara.
Untuk mengamankan agenda politik Presiden?
Saya enggak punya visi, kok. Saya cuma menjalankan dan mewujudkan visi-misi Presiden. Kami tegak lurus kepada Bapak Jokowi. Kacamata kuda kepada Pak Jokowi.
Untuk Pemilu 2024, apa pesan Jokowi kepada Projo?
Kami menangkap Pak Jokowi memberikan dukungannya kepada Pak Prabowo, meskipun tidak pernah dinyatakan secara terbuka. Selain itu, kami tidak pernah dilarang atau ditegur Pak Jokowi karena memberikan dukungan kepada Pak Prabowo.
Sebagai menteri, Anda bisa terlibat konflik kepentingan karena menjabat Ketua Umum Projo….
Sebagai menteri, saya harus berposisi netral. Dalam arti saya tidak akan menggunakan wewenang untuk mendukung salah satu calon tertentu. Hal yang sama semestinya dilakukan menteri-menteri, juga lembaga penegak hukum lain yang berasal dari partai politik yang juga merupakan pendukung calon presiden tertentu. Potensi abuse of power itu melekat pada semua pejabat publik yang berwenang dalam pengambilan keputusan. Karena itu, ada mekanisme hukum dan aturan untuk mengawasi dan membatasi penggunaan wewenang seorang pejabat publik. Tapi, sebagai individu, saya punya preferensi dan pilihan politik, sebagaimana pejabat publik atau menteri-menteri lain. Di sini fungsi hukum, aturan, etika, dan pengawasan publik menjadi penting untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Untuk Anda, bagaimana caranya?
Semua perangkat aparatur sipil negara Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menandatangani pakta untuk netral dalam pemilu nanti, sesuai dengan arahan yang dikeluarkan Presiden. Kami akan berkomitmen menjaga pemilu yang jujur, adil, netral, dan damai.
Omong-omong, apa fokus Anda setahun menjadi menteri?
Arahan Bapak Presiden adalah menyelesaikan proyek BTS dan judi online.
Mengapa tiba-tiba judi online jadi perhatian pemerintah?
Itu concern Pak Jokowi karena dampaknya merusak masyarakat. Kita jangan bilang judi online, deh. Sebut saja judi slot. Pemainnya orang kecil. Sehari masyarakat bisa menghabiskan Rp 30 ribu, kalau sebulan Rp 900 ribu.
Seberapa besar perputaran uang judi slot?
Domino Island itu sebulan bisa US$ 150 juta. Estimasi pemerintah, nilai transaksi judi online mencapai Rp 160-350 triliun. Kementerian Komunikasi memutus akses terhadap 237.096 konten judi online dari situs dan alamat Internet Protocol, 17.235 konten dari situs berbagi dokumen, dan 171.175 konten dari media sosial. Sejak 17 Juli hingga 16 Oktober lalu, Kementerian Komunikasi juga meminta Otoritas Jasa Keuangan membekukan 2.760 rekening yang berhubungan dengan judi online ini.
Bukan untuk pembiayaan politik?
Enggak ada politik. Ini urusan rakyat kecil yang dirugikan.
Bagaimana Anda menyelesaikan proyek BTS?
Presiden sudah menyampaikan BTS sebanyak 5.000 itu harus terwujud tahun ini. Bahwa soal di Papua ada 500-an, nanti kami cari solusi yang lain. Harus ada akses Internet buat masyarakat. Kalau Papua begitu luas, kenapa harus bangun BTS? Harus kreatif solusinya. Enggak bisa sama. Bisa memakai satelit.
Apakah pembangunan BTS tak memungkinkan di Papua?
Sedang kami kaji secara teknis. Tapi tim teknis sudah bilang, lebih baik kita memakai satelit untuk Papua. Pasti lebih murah. Kalau kami bangun BTS, pakai tentara. Setelah dibangun dan tentaranya pergi, BTS bisa rusak. Lebih baik pakai satelit saja.
Dari mana pendanaannya? Kan, banyak yang dikorupsi?
Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) sudah mengeluarkan Rp 7, 9 triliun.
Bagaimana dengan kontraktor-kontraktor yang bermasalah dalam proyek ini?
Nanti kami kaji kontrak-kontraknya dengan bantuan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Saya sudah ketemu dengan Jaksa Agung. Jadi ada pendampingan hukum. Yang penting, bangun dulu. Saya enggak mau tahu soal hukumnya, soal harganya, soal markup-nya. Saya enggak peduli. Itu urusan aparat penegak hukum. Tanggung jawab saya 5.000 BTS itu menyala.
Bagaimana mencegah korupsi dalam penyelesaian proyek BTS ini?
Model bisnisnya diubah. Perencanaannya harus rapi. Harus ada rencana bersama dengan operator seluler. Model bisnisnya harus pas. Proses bisnisnya, tata kelolanya, juga harus benar.
Ketua DPP Projo Budi Arie Setiadi (kanan) saat memakaikan jaket Projo kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat deklarasi dukungannya terhadap Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, 14 Oktober 2023/Tempo/Hilman Fathurrahman W
Soal lain: kebocoran data pribadi di Internet marak. Apakah negara memiliki mekanisme untuk memproteksinya?
Banyak negara sangat serius membicarakan data pribadi. Saya sudah diberi tahu dan baca data bahwa negara-negara Eropa membatasi kecerdasan buatan (AI), biometrik, dan lain-lain. Kemajuan teknologi ini meski disikapi dengan dinamis. Soal data dari biometrik, pengenalan wajah, itu harus milik negara. Enggak boleh ke bisnis. Kalau ngomong data pribadi, siapa yang mengumpulkan data pribadi? Kita mau berlangganan operator seluler, operator seluler kumpulkan data pribadi. Bank kumpulkan data pribadi. Dalam SIM (surat izin mengemudi) ada data pribadi. Di rumah sakit ada data pribadi. Pengumpul data pribadi kan lembaga-lembaga bisnis. Yang bocor di mana? Makanya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi itu juga mensyaratkan perlindungan.
Bagaimana negara melindungi data pribadi di lembaga bisnis?
Semua bertanggung jawab terhadap pengumpulan data pribadi. Hak masyarakat untuk dilindungi. Misalnya operator seluler. Tiba-tiba saya dapat iklan. Saya sudah komplain ke operator seluler, mengapa tiba-tiba saya mendapat iklan produk-produk telemarketing. Itu pasti dari data pribadi sehingga mereka bisa tahu nomor saya. Nanti dengan teknologi AI lebih canggih. Semua profil lebih terfokus.
Untuk pengamanan data di lembaga negara bagaimana?
Itu namanya cyber security. Itu urusannya BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Tentu kami ikut.
Data kependudukan dan pencatatan sipil pernah dilaporkan dijual di Internet. Kok, bisa?
Saya mau tanya, apa sih data di kartu tanda penduduk? Nama, tempat lahir, agama, nomor induk kependudukan, golongan darah. Pendapatan ada enggak? Enggak ada. Pengeluaran ada enggak? Hobi ada enggak? Semua bertanggung jawab. Maksudnya, pengumpul data pribadi bertanggung jawab. Masak, data jadi side job? Sebenarnya, kalau mau data paling lengkap, datang ke perbankan. Dia tahu rekening kamu, gajinya berapa, uang masuk berapa, uang keluar berapa. Makanya saya bilang, kalau datanya di dinas kependudukan, coba lihat informasi yang didapat. Apa sih yang mau dianalisis?
Untuk lembaga negara, apakah pengamanan datanya sudah cukup?
Teknologi berkembang terus. Cukup hari ini belum tentu cukup satu tahun lagi. Belum tentu untuk lima tahun lagi. Kan, berkembang terus. Peretas juga makin canggih. Berarti alatnya juga mesti canggih.
Sekarang masih aman?
Sementara masih oke. Ke depan, karena makin canggih ya, enggak tahu lagi. Iya, kan? Jadi dinamis. Kejahatan siber makin canggih. Maka aparaturnya mesti lebih canggih.
Budi Arie Setiadi
Tempat dan tanggal lahir:
- Jakarta, 20 April 1969
Pendidikan:
- S-1 Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat
- S-2 Magister Manajemen Pembangunan Sosial Universitas Indonesia
Organisasi:
- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Projo, 2014-2024
- Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022-2025
- Anggota Dewan Penasihat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), 2016-2019
- Koordinator Nasional Relawan Projo, 2013-2014
- Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta, 2005-2010
- Wakil Ketua PDI Perjuangan DKI Jakarta, 2005-2010
- Ketua Iluni UI Jakarta, 1998-2001
- Ketua Presidium Gerakan Sarjana Jakarta, 1998-2000
- Pendiri dan Presidium Masyarakat Profesional Indonesia, 1998-1999
Karier:
- Menteri Komunikasi dan Informatika, 2023-sekarang
- Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, 2019-2023
- Direktur Utama PT Mitra Lumina Indonesia, 2011-2014
- Direktur Utama NKR Investama, 2009-2014
- Direktur PT Daya Mandiri, 2010-2014
- Pemimpin Umum Tabloid Bangsa, 2008-2009
- Direktur Utama PT Mandiri Telekomunikasi Utama, 2001-2009
- Wartawan Mingguan Kontan, 1996-2001
- Wartawan Media Indonesia Minggu, 1994-1996
Kementerian Komunikasi sedang merampungkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Apa yang hendak diatur?
Filosofinya, kami ingin melindungi penerbit atau media-media yang memang memerlukan usaha, waktu, biaya untuk menghasilkan jurnalisme berkualitas sehingga enggak dipakai sembarangan. Ada hak mereka. Tapi, di satu sisi, keterbukaan informasi ini, kemajuan digital, platform digital yang luar biasa ini, juga membawa konsekuensi arus informasi makin deras, juga kecepatannya. Semua aras kepentingan itu sedang kami harmonisasi. Karena penerbit-penerbit besar juga ingin dihargai karya jurnalistiknya. Soal algoritma Google, misalnya, orang media bilang pakai algoritma, walaupun enggak pernah tahu cara menghitungnya seperti apa (soal penentuan pendapatan dari Google). Banyak kreator konten nanya, saya enggak tahu menghitung pendapatannya.
Apa yang akan pemerintah tawarkan?
Sedang kami jembatani. Yang pasti, semangatnya kami tetap ingin menghadirkan jurnalisme yang berkualitas dengan memberikan hak dan perlindungan untuk penggunaan karya-karya jurnalistik yang berkualitas sehingga penerbit memperoleh hak secara proporsional.
Bagaimana mekanismenya agar media mendapatkan haknya secara proporsional?
Ini soal negosiasi dan komunikasi. Negosiasi antara platform besar dan media. Karena kita tidak pernah tahu alat ukur Google dan bagaimana cara menghitungnya.
Apakah regulasi ini bisa mendorong Google berbagi pendapatan lebih adil?
Makanya perlu pendekatan khusus. Ini kan platform gede. Ibaratnya kamu pakai YouTube dan kami akan menentukan pendapatan kamu. Sudah syukur kamu pakai halaman gua. Kalau mau, kamu bikin platform sendiri.
Google juga pernah memberikan peringatan akan hengkang….
Situasi serupa terjadi di Kanada, Australia. Tapi akhirnya mediasi. Semua pasti ada titik temu
Prinsip apa saja yang hendak diatur melalui rancangan itu?
Kami juga tahu ada kepentingan penerbit, dalam hal ini media-media, terhadap karya-karya mereka. Tapi, di satu sisi, juga ada platform besar yang menguasai dunia ini yang juga punya mekanisme, cara kerja, yang mereka lakukan. Nah, ini harus diharmoniskan. Tugas pemerintahan menjaga ruang digital jangan terlalu banyak sampah. Tapi harmonisasi ini perlu pendekatan, perlu waktu. Saya juga berdiskusi dengan banyak teman media. Pandangannya juga beragam, enggak tunggal. Ada yang mau begini, ada yang mau begitu.
Rancangan itu bisa kelar tahun ini?
Saat ini Sekretariat Negara, Kementerian Komunikasi, dan para pihak terkait sedang berkoordinasi secara intensif untuk mempercepat penyelesaian rancangan peraturan itu. Seperti arahan Presiden, kami semua sedang berusaha dengan optimal agar rancangan peraturan presiden ini dapat diselesaikan segera.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Penyalahgunaan Wewenang Melekat pada Pejabat Publik"