Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

1.000 Persen Tidak Benar

9 Juni 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PRIYO Budi Santoso datang tiba-tiba ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Sabtu dua pekan lalu. Kunjungan itu menjadi sorotan karena Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini baru saja disebut hakim dalam vonis terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama.

Priyo, 47 tahun, dituduh menerima fee dalam proyek itu melalui Fahd El Fouz, terpidana perkara suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, yang menghuni Sukamiskin. Keduanya pun terhubung melalui Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong atau MKGR, organisasi sayap Partai Golkar.

Ketua Umum MKGR ini telah membantah menerima kucuran dana korupsi. Pada 19 Februari lalu, ia datang ke kantor Tempo menanggapi tudingan itu. "Soal fee satu persen itu 1.000 persen tidak benar," kata anggota Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia ini.

Pekan lalu, Priyo tidak bersedia menanggapi permintaan wawancara khusus. Tapi Tempo mewawancarai politikus Partai Golkar ini dalam tiga kali kesempatan: setelah ia mengunjungi Sukamiskin, di gedung DPR, dan ketika ia menghadiri acara bincang-bincang di satu stasiun televisi, Selasa pekan lalu.

Anda sengaja datang ke penjara Suka­miskin?

Sebenarnya ini acara yang tidak disengaja. Saya kebetulan dua hari di Bandung untuk urusan kuliah.

Merasa perlu mampir?

Ketika mau pulang ke Jakarta, saya datang hanya bersama ajudan. Itu berte­patan dengan Hari Pancasila. Saya pikir, buat mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan, kenapa saya tidak datang tiba-tiba ke Sukamiskin? Ini benar-benar mendadak. Karena itu, saya pakai baju seadanya.

Anda datang untuk bertemu dengan Fahd El Fouz?

Tidak juga. Saya ingin menengok beberapa tokoh Golkar warga binaan di sana. Saya berjumpa dengan Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumatera Utara yang juga orang Golkar. Ada Jimmy Rimba, mantan Wali Kota Manado, dan Tejo Yuwono, mantan Sekretaris Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Ada juga Fahd ikut bergabung.

Sempat bertemu khusus dengan Fahd?

Tidak ada pembicaraan khusus dengan orang per orang di sana. Saya hanya berbicara sewajarnya dengan banyak orang.

Jadi Anda tidak berbicara dengan Fahd sama sekali?

Tidak ada pembicaraan saya berdua dengan Fahd karena tempatnya tidak memungkinkan. Di sana saya selalu didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Giri Purbadi dan tiga sipir.
(Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana memastikan Priyo berbicara dengan Fahd selama sepuluh menit.)

Apa yang Anda lakukan di Sukamiskin?

Saya menanyakan kondisi lembaga pemasyarakatan itu dan soal kebocoran air di kamar mandi penghuninya. Saya menyarankan Kepala Lembaga Pemasyarakatan melapor ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar itu segera diperhatikan, agar warga binaan sehat.

Apakah ada hubungannya dengan vonis Zulkarnaen Djabar yang menyebutkan adanya fee satu persen untuk Anda?

Sudah jelas, hakim mengatakan itu pencatutan, untuk memperbesar jatah Fahd.

Anda kenal Yudi Setiawan, tersangka pembobol Bank Jatim dan Bank Jabar?

Siapa itu? Saya tidak kenal.

Yudi mengaku pernah memberi uang lewat staf khusus Anda untuk mendapatkan anggaran….

Saya tidak tahu soal itu.

Kami memiliki bukti tanda pengiriman uang itu.

Saya tidak tahu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus