Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Daftar Merah Komplotan Pejabat Pajak

Rafael Alun diperkirakan memiliki harta jauh di atas LHKPN. Memimpin kelompok tertentu di Direktorat Jenderal Pajak.

5 Maret 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Transaksi aset Rafael Alun Trisambodo diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

  • Diduga menggunakan jasa konsultan untuk memanipulasi pajak.

  • Memiliki komplotan di Direktorat Jenderal Pajak

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima notifikasi beruntun di telepon selulernya pada Selasa malam, 21 Februari lalu. Saat itu ia baru saja tiba di Jakarta selepas mengunjungi beberapa kota di Jerman. Notifikasi itu berisi pesan dan artikel yang menurunkan laporan penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina, 17 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena merasa penasaran, perempuan yang sering disapa Ani itu membaca beberapa berita tentang kasus David. Artikel itu menyebutkan David, 17 tahun, dianiaya Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, di Kompleks Green Permata Ulujami, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 20 Februari lalu. Hingga kini David masih koma dan dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mulanya Sri mengira kasus itu hanya kenakalan remaja. Ia makin serius menelusuri informasi itu karena sejumlah media massa mulai menyebut penganiaya David, Mario, adalah anak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. “Alarm saya langsung bunyi bahwa ini kasus besar karena semua berita menggunakan ‘Anak Pejabat Pajak’ di judulnya,” ujarnya kepada Tempo pada Jumat, 3 Februari lalu.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bertemu keluarga David Ozora, di RS Mayapada, Jakarta Selatan, 25 Februari 2023/Istimewa

Esoknya, Sri Mulyani mengunggah pernyataan mengecam penganiayaan David di akun Instagram miliknya. Dalam takarir unggahan itu, ia juga turut mengecam gaya hidup mewah pejabat Kementerian Keuangan.

Ia merasa penting menyampaikan pernyataan itu karena masyarakat turut menyorot kebiasaan Mario yang kerap berpose bersama mobil jip Rubicon dan sepeda motor gede di media sosial. Publik juga mempertanyakan asal-usul harta Rafael yang dianggap tak wajar sebagai seorang pegawai negeri.

Sri Mulyani kemudian memanggil Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Ia memerintahkan bawahannya memeriksa kekayaan Rafael. Ia menganggap kasus ini bukan persoalan sepele. Ia menyadari peristiwa ini akan menghantam instansi yang dipimpinnya sejak 2016 itu. “Ini ramuan yang jitu untuk membakar emosi semua orang,” katanya. 

Nilai harta Rafael tergolong fantastis. Pada 2021, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencatat Rafael memiliki harta senilai Rp 56,1 miliar. Kekayaan pejabat eselon III itu hanya beda tipis dengan Sri Mulyani yang tercatat memiliki harta Rp 58 miliar. Harta Rafael bahkan hampir empat kali lipat dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, atasannya langsung, yang memiliki kekayaan Rp 14,4 miliar pada 2022.

Baca: Hilang Jejak Suap Pajak

Rafael memang rutin menyetorkan LHKPN. Ketika menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I pada 2011, ia melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp 24 miliar. Hartanya terus meningkat dalam laporan berikutnya. Saat ini, Rafael diperkirakan menerima gaji pokoknya ditambah tunjangan kinerja sekitar Rp 36-46 juta perbulan.

Dalam LHKPN 2021, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan, sejumlah kendaraan, dan surat berharga lain. Satu hal yang menarik perhatian, mobil Rubicon dan motor gede yang digunakan Mario Dandy tak tercatat di laporan itu. Rubicon itu justru tercatat milik seorang pegawai honorer di Markas Besar Kepolisian RI yang tinggal di kontrakan sempit di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Barang bukti 1 unit mobil Rubicon dengan plat nomor palsu yang dikendarai Mario Dandy Satriyo disita Polres Jakarta Selatan, 24 Februari 2023/Tempo/Febri Angga Palguna

Tiga hari selepas penganiayaan David, Rafael membuat video permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia juga meminta maaf kepada petinggi Kementerian Keuangan yang juga ikut terseret karena kasus anaknya. Agar tak membuat gaduh, ia berjanji akan mengklarifikasi semua hartanya.

Sri Mulyani akhirnya mencopot Rafael pada Jumat pagi, 24 Februari lalu. Menjelang sore, Rafael merespons pencopotan itu dengan mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai pegawai negeri. Tapi rencana Rafael gagal. “Pengunduran dirinya kami tolak,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Rabu, 1 Maret lalu.

Menurut Suahasil, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara melarang setiap pegawai pemerintah mengundurkan diri jika sedang menjalani pemeriksaan. Karena itu, Kementerian tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap asal-usul kekayaan Rafael.

Seorang pejabat di Kementerian Keuangan mengatakan surat pengunduran itu hanya akal-akalan Rafael. Ia ditengarai hendak berkelit dari investigasi Inspektorat Jenderal. Jika Rafael tak lagi berstatus pegawai negeri, Kementerian Keuangan tak bisa menelusuri semua hartanya.

Sebelum menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Rafael tercatat sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan 1986. Ia lulus pada 1989. Rafael malang melintang bertugas sebagai pemeriksa pajak di berbagai daerah, seperti Manado, Sulawesi Utara; Jawa Tengah; dan akhirnya berlabuh di Jakarta.

Ia sudah tiga tahun menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Sebelumnya ia menjadi salah satu pemimpin di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing II di Kalibata, Jakarta Selatan. Ia dicopot dari jabatan basah itu lantaran dianggap bermasalah.

Menteri Sri Mulyani mengakui Rafael sebenarnya sudah diawasi Inspektorat Jenderal sejak 2019. Saat itu timnya membuat daftar nama pegawai dengan kategori merah. Artinya nama-nama tersebut memiliki harta yang tidak wajar dan mencurigakan. Jumlahnya mencapai 29 orang. “Dia (Rafael) masuk daftar itu,” tuturnya.

Dari penelusuran Tempo, Rafael memiliki rumah mewah di Jalan Ganesha, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Rumah ini juga diperiksa Kementerian Keuangan. Sejak nama Rafael ramai diberitakan, rumah berpagar kayu dan diapit susunan batu kali itu silih berganti didatangi tamu. “Kemarin ada kunjungan tim dari Inspektorat,” ujar koordinator keamanan perumahan setempat yang bernama Sugiarto.

Ia menjelaskan, Rafael membangun rumah di sana pada 2014. Luas tanahnya sekitar 4.000 meter persegi. Sebelum menempati rumah itu, Rafael pernah mengundang warga sekitar untuk menggelar acara pemberkatan. Warga yang datang menggambarkan rumah Rafael mirip hotel. Selain memiliki halaman luas dan asri, rumah tersebut memiliki kolam renang di bagian belakang.

Ia juga membangun restoran mewah Bilik Kayu Heritage. Lokasi restoran itu berada di belakang rumah dan dibatasi parit. Restoran ini juga memiliki cabang di Jakarta Pusat. Belakangan ini Rafael dan istrinya, Ernie Meike Torondek, serta Mario jarang menempati rumah di Yogyakarta. “Rumah itu hanya dihuni tiga pekerja rumah tangga,” kata Sugiarto.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga turun tangan memeriksa harta Rafael. Komisi antirasuah bahkan mengklaim sudah menerima laporan kejanggalan harta Rafael sejak 2012. Rafael diperiksa pada Rabu, 1 Maret lalu. Pemeriksaan bertujuan mengklarifikasi LHKPN yang disetor Rafael sejak menjadi penyelenggara negara.

KPK mengecek mekanisme kepatuhan administrasi dan isi LHKPN Rafael. Data tersebut akan diuji silang dengan laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK turut meminta informasi dari Badan Pertanahan Nasional, sejumlah dinas pendapatan daerah, dan perusahaan sekuritas.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, pihaknya menggunakan LHKPN sebagai petunjuk awal harta Rafael. Di dalam LHKPN, Rafael memiliki surat berharga di enam perusahaan senilai Rp 1,5 miliar. Surat berharga ini bisa menjadi celah untuk menemukan harta milik Rafael sesungguhnya. “Arus kas perusahaan bisa saja mencapai puluhan hingga ratusan miliar,” ucapnya.

KPK masih berupaya mencari bocoran arus transaksi keenam perusahaan tersebut. Pahala mengaku butuh bantuan Kementerian Keuangan karena hanya lembaga tersebut yang berwenang membuka data perusahaan swasta. “Kementerian Keuangan bisa melihat arus kas perusahaan lewat pemeriksaan kepatuhan pajak,” ujar Pahala.

Salah satu perusahaan yang dimiliki Rafael tercatat sebagai pengelola bisnis perumahan elite bernama Grand Hill Residence di Desa Maumbi, Minahasa Utara. Sulawesi Utara. Luasnya mencapai 6,5 hektare. Rafael menggunakan nama istrinya untuk menguasai saham pengelola perumahan itu.

KPK juga sudah menurunkan tim ke sana. Sejak dibangun pada 2006, rumah di kawasan itu dilego seharga Rp 300 juta-1,5 miliar per unit. Direktur Utama PT Bukit Hijau Grand Hill Residence Maxi Mandagi tak merespons permohonan wawancara Tempo ketika dihubungi lewat sambungan telepon.

Sri Mulyani menyatakan timnya sedang menindaklanjuti permintaan KPK. Tim Inspektorat sedang mendalami laporan pajak keenam perusahaan milik Rafael. Ia bahkan berencana melibatkan tim analis independen guna menjamin akuntabilitas pemeriksaan. “Tentu dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan kerahasiaan wajib pajak,” katanya.

PPATK juga turut bergerak dengan memblokir sejumlah rekening mencurigakan milik enam perusahaan tersebut. Satu di antaranya milik konsultan pajak yang menjadi nominee di salah satu perusahaan milik Rafael. “Ada beberapa yang kami blokir,” tutur Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

Nominee acap digunakan sebagai modus praktik pencucian uang. Teknik ini mengaburkan identitas sebuah transaksi atau kepemilikan saham dengan meminjam identitas orang terdekat.

Seorang penegak hukum mengatakan harta terbesar Rafael berada di enam perusahaan itu. Instansi tempat ia bekerja memperkirakan jumlah harta Rafael jauh dari nilai yang dilaporkan di LHKPN.

Selain bisnis properti dan restoran mewah, salah satu dari enam perusahaan itu adalah perusahaan tambang. Itu sebabnya total transaksi enam perusahaan tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Artinya harta Rafael dipastikan jauh lebih besar dari yang tercantum dalam LHKPN.

Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, menolak memberi tanggapan ihwal kekayaan Rafael. “Saya belum ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk ayah klien saya,” ujarnya.

Seusai diperiksa di gedung KPK, Rafael tak menjawab pertanyaan tentang asal-usul hartanya. Ia mengaku lelah karena delapan setengah jam menjalani pemeriksaan. “Soal itu silakan tanya KPK,” katanya. Tempo berupaya menyerahkan surat permohonan wawancara kepada Rafael. Surat itu diselipkan ke dalam mobil yang menjemputnya di lobi gedung. Ia tak menjawab surat tersebut hingga Sabtu, 4 Maret lalu.

Penegak hukum tadi menambahkan, Rafael memiliki “komplotan” di Direktorat Jenderal Pajak. Ia bahkan disebut memiliki enam orang tangan kanan yang juga memiliki kedudukan tinggi di Direktorat Jenderal Pajak. Mereka saling kenal karena pernah sama-sama kuliah di STAN. Karena pernah mengenyam pendidikan di STAN, Rafael juga berjejaring dengan sejumlah auditor lembaga negara.

Ditemui terpisah, seorang pegawai level menengah di Direktorat Jenderal Pajak membenarkan informasi tersebut. Ia juga mengatakan Rafael memiliki kedekatan dengan Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak. Angin, alumnus STAN angkatan 1981, disebut sebagai mentor Rafael.

Baca: Main Angin Suap Pajak

Angin merupakan terpidana kasus gratifikasi dan suap pajak senilai Rp 55 miliar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memvonis Angin dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Kasus Angin mengungkap permainan sejumlah pegawai pajak yang merekayasa pungutan pajak sejumlah perusahaan.

Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku juga mendengar kabar ihwal kedekatan Rafael dengan Angin Prayitno Aji. Mantan Ketua PPATK, Yunus Husein, bahkan menegaskan nama Rafael muncul dalam laporan hasil analisis Angin Prayitno Aji pada 2020. “Artinya KPK tinggal melanjutkan dengan mencari kaitan perkara antara Rafael dan Angin,” ucapnya.

Pengacara Angin Prayitno Aji, Saifullah Hamid, mengatakan tidak mengetahui hubungan kliennya dengan Rafael. Menurut dia, pembuktian dalam kasus suap tidak pernah mengungkap transaksi keuangan di antara keduanya. “Saya baru dengar nama itu setelah ramai pemberitaan. Coba tanyakan saja kepada orang yang melontarkan informasi itu,” tuturnya.

Rafael disebut mempraktikkan pola “permainan” yang mirip dengan Angin. Sama dengan mentornya itu, Rafael pernah menjadi pemeriksa pajak. Namun caranya sedikit berbeda. Seorang penegak hukum menyebutkan Rafael ditengarai kerap “memainkan” tagihan pajak lewat seorang konsultan pajak berinisial SS.

Angin Prayitno Aji, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 Mei 2021/Tempo/Imam Sukamto

SS tercatat sebagai pengurus teras berbagai organisasi, salah satunya organisasi perpajakan. Modusnya sederhana. Jika seorang wajib pajak bermasalah dalam pembayaran pajak, Rafael akan mengarahkannya untuk menggunakan jasa SS sebagai konsultan. Pada akhirnya, Rafael dan SS berkolaborasi menurunkan hitungan laporan pajak dengan imbalan uang gede.

Menteri Sri Mulyani menampik kabar tentang adanya gerombolan tertentu di Direktorat Jenderal Pajak. Namun ia mengakui modus kejahatan di instansinya terus berkembang. Tapi ia mulai melihat kedekatan di antara teman satu angkatan kuliah saat menemukan beberapa pegawai bermasalah. “Jadi, kalau ada pegawai kena fraud atau masalah, akan dicek angkatan tahun berapa dan siapa circle-nya,” katanya.

RIKY FERDIANTO, LINDA TRIANITA, PITO AGUSTIN RUDIANA (YOGYAKARTA)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus