Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Dari Ciampel ke Seantero Negeri

Sebelum sampai di tangan kita, uang dibuat di percetakan Peruri di Karawang, Jawa Barat, melalui tahap yang ketat. UUang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI akan menjadi standar kualitas.

31 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Bank Indonesia mengestimasi uang yang beredar setiap dua tahun.

  • Uang baru dicetak setiap 12 tahun setelah dievaluasi setiap dua tahun.

  • Pencetakan uang harus menjamin uang tak bisa dipalsukan.

LIMA truk biru pengangkut uang meninggalkan kantor Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Desa Parung Mulya, Ciampel di Karawang menuju Semarang di Jawa Tengah sekitar pukul 20.00 pada Senin, 26 Oktober lalu. Tiba di Semarang menjelang subuh, kelima kendaraan antipeluru itu langsung menuju kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah meski gedung baru dibuka pada pukul 07.00. Rombongan dari Jawa Barat itu sedang dalam misi penting: mengantarkan pasokan uang untuk wilayah Semarang dan sekitarnya.

Dihitung sejak Maret lalu, ini merupakan distribusi rupiah yang ke-16 kali ke wilayah Semarang dan kota-kota terdekatnya. Dalam sebulan, pengiriman uang ke Semarang bisa dilakukan dua kali. Meski pandemi Covid-19 melanda, tak ada perubahan signifikan dalam pengiriman. Jumlah personel dan jadwal distribusi seperti yang sudah-sudah. Yang berbeda adalah penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. “Distribusi uang merupakan tugas critical Bank Indonesia yang tetap harus dilakukan meskipun dalam situasi pandemi,” ujar Ismidul Ainain, Manajer Departemen Pengelolaan Uang Rupiah BI, kepada Tempo, Kamis, 29 Oktober lalu.

BI, kata Ismidul, harus memastikan ketersediaan uang layak edar di masyarakat. Pada awal pandemi, menurut dia, pengiriman uang dilakukan lebih cepat dari jadwal dengan jumlah lebih banyak untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan uang tunai di tengah kondisi yang tak menentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lembaran uang pecahan Rp 75 ribu sebelum serah terima di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Agustus 2020. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridwan Nurjamal, Analis Divisi Perencanaan dan Pengembangan Pengelolaan Uang BI, menyebutkan pengiriman uang ke 45 kantor perwakilan serta kantor depot kas di sejumlah wilayah tak mengenal libur. Sejak ada pandemi, BI melarang dinas ke luar kota ataupun luar negeri kecuali untuk pengiriman uang. Kegiatan ini baru dapat dilakukan setelah seluruh daftar rencana pengiriman dari timnya di command center diserahkan kepada Divisi Pengelolaan Uang Rupiah. “Mereka yang selanjutnya rutin mengirimkan uang,” tutur Ridwan. Wilayah Semarang tergolong kawasan dengan angka uang keluar cukup tinggi sehingga frekuensi pengiriman ke sana cukup sering.

Sebelum didistribusikan hingga ke pelosok, uang berbagai nilai nominal itu melewati proses produksi. Pertama-tama, Departemen Pengelolaan Uang BI membuat perencanaan. Dua tahun sekali, departemen ini mengestimasi peredaran uang. Perkiraan ini dilihat dari perkembangan permintaan masyarakat dan kebutuhan mengganti uang tidak layak edar yang dimusnahkan untuk menjaga kualitas uang yang beredar.

BI mempertimbangkan berbagai hal untuk memperkirakan kebutuhan uang di masyarakat. Di antaranya pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan suku bunga. Aspek transaksi nontunai belakangan dimasukkan sebagai parameter mengingat masyarakat makin kerap bertransaksi secara digital.

Sejumlah aktivitas dan momen dalam masyarakat juga diperhitungkan, dari pemilihan kepala daerah, musim liburan, bulan Ramadan, hingga hari raya. “Peristiwa-peristiwa itu sudah otomatis bakal meningkatkan kebutuhan akan uang,” ucap Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim. Kebutuhan suatu daerah akan uang tunai juga masuk hitungan.

BI menghitung perkiraan jumlah nilai dan lembar atau bilyet yang akan dicetak bersama Kementerian Keuangan. Seusai estimasi, proses selanjutnya adalah menentukan rencana kebutuhan uang. Rencana jumlah uang yang akan dicetak dihitung BI berdasarkan hasil estimasi ditambah kebutuhan stok untuk berjaga-jaga, lalu dikurangi saldo persediaan uang yang masih ada.

Estimasi kebutuhan uang yang beredar dihitung setiap dua tahun. Menurut Marlison, dalam estimasi dapat diketahui apakah uang yang beredar lebih atau malah kurang. Misalnya, pandemi Covid-19 sempat membuat peredaran uang di masyarakat berlimpah. BI tinggal memasukkannya sebagai faktor pengurang untuk estimasi kebutuhan tahun depan. “Cetak masih berjalan, tapi disimpan di kas. Ini lebih pada manajemen distribusi, manajemen stok,” ujar Marlison.

Lain halnya dengan pencetakan uang baru—desain ataupun nilai nominalnya. Perlu waktu hingga dua tahun bagi BI untuk merancang penerbitannya, dari merancang spesifikasi, mendesain, hingga memastikan unsur pengamanannya. Biasanya, BI mengevaluasi desain uang setiap enam tahun. Adapun penggantian desain dilakukan 12 tahun sekali. Salah satu tujuannya adalah menghindari pemalsuan uang.

Penetapan desain sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menjelaskan bentuk fisik rupiah, seperti ciri, desain, dan bahan bakunya. Layaknya penjahit, Peruri menerima bahan baku dan konsep desain dari BI. Badan usaha milik negara ini hanya bertanggung jawab atas pencetakan uang sesuai dengan pesanan, tak kurang-tak lebih. Penugasan pencetakan uang ini diatur dalam Undang-Undang Mata Uang dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia.

Peruri biasanya butuh waktu hingga 21 hari untuk memproduksi uang, yang melalui hingga tujuh tahap pencetakan. Bahan baku yang sebagian besar masih diimpor kadang menjadi kendala jika datang tak tepat waktu. Membuat uang memang tak bisa memakai bahan sembarang. Ada bahan-bahan khusus agar uang tak gampang dipalsukan. Desainnya pun harus mengandung unsur pengaman berlapis, seperti penggunaan watermark, cetak intaglio, benang pengaman, dan tinta khusus.

Seorang konsumen melakukan pembayaran melalui aplikasi gopay atau digital, di salah satu kedai makanan di Jakarta, 30 Oktober 2020. TEMPO/Jati Mahatmaji

Direktur Operasi Peruri Saiful Bahri mengatakan produksi uang dijalankan secara ketat sejak semua bahan masuk gerbang pertama. Tahap berikutnya pun harus menjamin proses pencetakan benar-benar aman. Saat ini Peruri memiliki sejumlah mesin yang teknologinya sejajar dengan mesin pencetak uang euro di Eropa.

Peruri telah mengganti mesin yang berusia 20-30 tahun. Kini mesin-mesin baru membuat proses produksi lebih efisien dan presisi serta meminimalkan kerusakan hasil cetak. “Teknologi yang dipunyai percetakan uang tidak bisa dimiliki percetakan pada umumnya,” kata Saiful.
 
Dalam momen tertentu, BI mengeluarkan uang khusus. Pada Agustus lalu, misalnya, untuk memperingati hari kemerdekaan, BI menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI alias UPK 75. Uang ini diproduksi terbatas 75 juta lembar. Proses produksinya berbeda dengan uang kartal pada umumnya.

Menurut Saiful, uang khusus tersebut akan menjadi standar pencetakan rupiah ke depan. Kualitas bahan, konsep desain, unsur pengaman, serta teknologi produksi bisa membuat lembar rupiah makin berkualitas. Uang lebih awet dan tidak mudah lusuh. Ini penting terutama jika rupiah didistribusikan ke daerah terpencil atau pedalaman. “Uang adalah simbol kedaulatan,” tutur Saiful. “Pesan dari Bank Indonesia kami tangkap sehingga kita bisa meluncurkan UPK 75,” ucapnya.

AISHA SHAIDRA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus