Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan praktik investasi ilegal telah lama terjadi.
Ivan juga menyatakan fenomena penipuan itu seperti puncak gunung es.
Kepala PPATK mengingatkan nasabah yang tertipu agar tak berharap banyak duitnya akan kembali.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati lebih dari 375 laporan transaksi investasi ilegal yang dijalankan di berbagai aplikasi. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi itu dipantau sejak akhir tahun lalu. “Jumlah transaksinya belasan triliun,” ujarnya di kantornya, Jumat, 18 Maret lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepada wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran dan Linda Novi Trianita, Ivan buka-bukaan mengenai investasi bodong yang melibatkan sejumlah crazy rich atau orang kaya gila itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagaimana PPATK melihat kasus investasi yang melibatkan para pegiat media sosial ini?
Modus dan skemanya tidak ada yang baru. Tahun 1993 itu ada skandal tambang emas Busang atau Bre-X yang diklaim memiliki emas sebanyak 30 juta ons, tapi ternyata investasi palsu. Ada juga kasus koperasi Langit Biru dan First Travel. Ini semua model Ponzi, gali lubang tutup lubang. Sekarang makin istimewa karena korbannya masif.
Apa yang membedakan dengan penipuan model Ponzi sebelumnya?
Dulu kalimatnya menjual 30 juta ons emas untuk Bre-X buat mendatangkan investor. Sekarang pelaku memancing dengan platform dan menampilkan harta kekayaan. Misalnya punya mobil Ferrari dan segala macam. Mereka mengajak orang lain memiliki uang yang sama dengannya sehingga bisa membuat masyarakat tertarik.
Kapan PPATK mengendus laporan transaksi ilegal itu?
Sejak Februari 2022. Tapi kami mulai memantau akhir 2021. Ada satu pihak yang mendapatkan transfer uang lalu banyak mengirimkan dana. Istilahnya one to many, many to one. Proses ini kami komunikasikan dengan penegak hukum. Dari semua tahap itu, kami temukan dua orang yang paling sering pamer dan memiliki transaksi paling besar. Tapi itu baru hasil sementara.
Dua orang itu Indra Kesuma dan Doni Muhammad Taufik?
Iya, tapi banyak turunannya. Sekarang ini kasusnya seperti puncak gunung es. Kami terus mengeksplorasi dan mengembangkan kasus ini. Publik juga harus berhati-hati terhadap investasi ilegal. (Baca: Cara Indra Kenz Menipu Lewat Binomo)
Apa ada indikasi pencucian uang oleh para afiliator (orang yang menjanjikan laba besar)?
Datanya mengarah ke sana. Kami juga menduga bahwa para afiliator itu menjadi nominee dari pihak-pihak tertentu untuk mencuci uang. Kami sudah melihat polanya, misalnya dari aliran dana yang diterima oleh yang bersangkutan. Bisa jadi ada pihak lain yang ingin menggunakan profil orang itu untuk pencucian uang.
Bagaimana para afiliator seperti Indra dan Doni mencuci uang?
Bisa ditabungkan ke bank. Beli Bitcoin, dikasihkan ke orang. Segala macam, transaksi ke orang, pacar, ataupun istri.
Masyarakat yang berinvestasi di berbagai aplikasi menuntut uangnya bisa dikembalikan.…
Sejak awal kami mengatakan jangan terlalu berharap. Kami akan mengoptimalkan pelacakan aset. Tapi uang-uang itu tidak tumbuh karena banyak digunakan untuk membeli hal yang tidak produktif.
Secara sengaja?
Iya. Kalau dari awal sudah melakukan penipuan, hasilnya digunakan untuk hal yang tidak produktif. Uang itu tidak dipakai untuk bisnis ataupun menguntungkan orang lain. (Baca: Profil Indra Kenz, Crazy Rich Binary Option)
Bagaimana agar masyarakat tak lagi tertipu investasi serupa?
Kami melihat masyarakat kurang paham hukum ekonomi dan menyadari legalitas perusahaan yang dipromosikan oleh para afiliator. Mungkin mereka percaya afiliator karena sudah berfoto dengan orang terkenal, pejabat, dan segala macam. Keuntungan besar yang dipamerkan itu kemungkinan bukanlah keuntungan, tapi hasil pengumpulan uang nasabah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo