Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Cegah Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Lakukan Sosialisasi dan Proses Hukum

Leza Arlan menjelaskan langkah untuk mencegah adanya pelecehan seksual di kereta rel listrik atau KRL.

19 Juli 2022 | 08.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menjelaskan langkah untuk mencegah adanya pelecehan di kereta rel listrik atau KRL. Menurut dia, salah satu langkahnya adalah dengan terus melakukan sosialisasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami terus akan melakukan sosialiasi. Pengguna KRL harus tetap waspada dan berhati-hati dengan keadaan,” ujar dia saat dihubungi pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Leza juga meminta kepada para pengguna KRL agar tidak takut dan segera melaporkan kejadian tindakan pelecehan kepada petugas. “Petugas kami akan membantu.” tutur Leza.

Menurut Leza, selain langkah itu, pihaknya juga akan memproses hukum bagi siapapun yang melakukan pelecehan seksual di KRL. Contohnya, saat kejadian pelecehan seksual di KRL Nomor 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor, petugas keamanan KAI Commuter KAI langsung menangkap terduga pelaku.

Leza Arlan mengatakan, pelaku itu ditangkap setelah petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun KRL relasi Jakarta Kota-Bogor.

"Terduga pelaku dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut," ucap Leza dikutip dari keterangannya, Ahad, 17 Juli 2022.

Setelah ditangkap dan diperiksa, Leza mengatakan, petugas KRL telah menyerahkan terduga pelaku pelecehan seksual ini ke Polsek Pasar Minggu supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum," ujar Leza.

Pelecehan seksual di KRL viral di media sosial

Tindakan pelecehan seksual ini sebelumnya dialami oleh seorang wanita penumpang KRL relasi Bogor-Jakarta. Narasi yang dituliskan dalam keterangan video yang viral, pelecehan seksual ini terjadi pada Kamis, 14 Juli 2022.

Dalam video yang beredar pelaku menggunakan topi merah, baju lengan pendek berwarna putih, celana panjang berwarna abu-abu dan sepatu putih. Namun wajah pelaku diburamkan dalam video yang viral tersebut.

Untuk mencegah tindak pelecehan seksual, KAI Commuter mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada dan peduli atas situasi dan keadaan sekitar. KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum.

KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh pengguna KRL agar melapor kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama. Pengguna bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121 untuk dikoordinasikan dengan petugas terkait di lokasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus