Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

Para hakim telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah lembaga. Empat kementerian belum menjawab.

5 Oktober 2024 | 14.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan yang menamakan diri Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) akan menggelar aksi cuti massal pada 7-11 Oktober mendatang. Sejumlah hakim yang mengikuti gerakan tersebut juga akan melakukan audiensi dengan beberapa lembaga di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara SHI, Fauzan Arrasyid, mengatakan para hakim telah mengirimkan surat permintaan audiensi untuk sejumlah lembaga. Akan tetapi, ujar dia, beberapa di antaranya belum menanggapi surat tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah kementerian penting terkait isu ini, namun belum memberikan respons positif,” kata Fauzan melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Fauzan menyampaikan ada empat kementerian yang belum menanggapi permintaan audiensi dari para hakim. Keempatnya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Fauzan berujar permintaan audiensi itu merupakan harapan dari para hakim agar dapat berdiskusi dan menyampaikan langsung kondisi serta tuntutan terkait kesejahteraan profesi mereka. “Namun, hingga saat ini, baik dari Kemenpan RB, Setneg, Kementerian Keuangan, maupun Menkopolhukam, belum ada jawaban atau upaya untuk membuka ruang diskusi,” ucap Fauzan.

Di sisi lain, Fauzan berujar beberapa lembaga penting telah mengkonfirmasi penerimaan surat permintaan audiensi dari para hakim. Lembaga-lembaga tersebut adalah Mahkamah Agung (MA), Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Kami sangat mengapresiasi respons positif dari lembaga-lembaga ini, yang menunjukkan keterbukaan untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi dari para hakim di seluruh Indonesia,” kata Fauzan.

Sebelumnya, jumlah hakim yang akan mengikuti aksi cuti bersama se-Indonesia dikabarkan terus bertambah. Hingga Jumat, 4 Oktober, Solidaritas Hakim Indonesia mencatat ada 1.748 hakim yang menyatakan siap ikut aksi cuti bersama. Saat ini, jumlah hakim di Indonesia sendiri mencapai 7.700 orang. Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan dan keamanan untuk hakim.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus