Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Hingga 9 Mei, Pemerintah Kota Tangerang Terbitkan 260 SIKM Perjalanan Non-Mudik

SIKM hanya berlaku untuk satu kali perjalanan.

12 Mei 2021 | 15.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Selama periode larangan mudik, Pemerintah Kota Tangerang sudah menerbitkan 260 Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan SIKM itu dikeluarkan sejak 6 - 9 Mei 2021.

Buceu mengatakan SIKM hanya diberikan kepada orang yang hendak melakukan perjalanan nonmudik. Kelurahan yang menerbitkan SIKM juga akan melakukan pemantauan. 
  

"Imbauan untuk tidak mudik terus dilakukan aparat di Kecamatan dan Kelurahan. SIKM diterbitkan hanya untuk keperluan lain, bukan untuk mudik," kata Buceu di Tangerang, Rabu 12 Mei 2021.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan SIKM diterbitkan untuk beberapa kriteria keperluan mendesak seperti keluarga sakit, meninggal, ibu hamil dan persalinan.

"Yang bisa ditandatangani oleh Lurah hanya untuk keperluan yang sifatnya mendesak," ujarnya.

Herman mengatakan perjalanan menjenguk keluarga yang sakit dan meninggal, hanya boleh didampingi satu orang. Sedangkan untuk alasan persalinan boleh didampingi dua orang.


SIKM wajib dibawa masyarakat yang memiliki keperluan mendesak tersebut. Para pekerja sektor informal maupun non pekerja juga harus mengurus SIKM jika ada keperluan di luar kota. SIKM itu harus dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari Lurah domisili tempat tinggal pemohon serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

SIKM hanya berlaku untuk satu kali perjalanan. Selama masa peniadaan mudik ini, golongan lain yang diizinkan melaksanakan perjalanan hanya pelayanan distribusi logistik.

Baca juga: 3.888 Pemohon SIKM, Ada Pemalsuan Surat dan Ibu Hamil Ingin Berlibur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus