Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para perusahaan atau pemilik untuk segera merapikan kabel optik yang semrawut di jalanan Ibu Kota. Dia memberikan waktu satu bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami berikan waktu satu bulan untuk mereka merapikan, pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabel di seluruh Jakarta,” kata dia di kantor Dinas Perhubungan DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak hanya itu, Heru juga mempertimbangkan untuk memperketat atau mempersulit pemberian izin bagi perusahaan yang tidak merapikan kabel fiber optik dalam waktu satu bulan atau melebihi masa tenggat yang telah diberikan.
Dia bakal lebih memerhatikan dari segi pengurusan administrasi ini. Sebab, perusahaan atau pemilik perlu mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI untuk menambah jaringan kabel optik baru. “Mereka ke depan perlu izin-izin untuk penambahan jaringan kabel,” ujar Heru.
Pernyataan ini merespons kecelakaan yang menimpa beberapa orang akibat kabel optik menjuntai di jalanan Jakarta. Salah satu korban adalah Sultan Rifat Alfatih. Pemuda 20 tahun itu terjepret kabel optik di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 5 Januari 2023.
Korban kedua adalah seorang pengemudi ojek online alias ojol bernama Vadim (38 tahun). Dia meninggal karena tersangkut kabel optik. Insiden tersebut terjadi di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis dini hari, 10 Agustus 2023.
Atas kejadian ini, Heru meminta para pemilik kabel untuk bertanggung jawab. Menurut dia, pemilik harus memerhatikan kabel yang berada di jalur rawan dan jalan protokol.
“Jadi intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur-jalur yang rawan, jalur protokol sambil jalan, jalur-jalur yang skunder, kan Jakarta luas ya. Sekali lagi saya minta mereka untuk merapikan dan bertanggung jawab,” kata Kepala Sekretariat Presiden ini.
Ke depannya, Heru Budi mengusulkan agar Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) membuat satu tiang yang diperuntukan bagi perusahaan kabel optik. Pemprov DKI juga akan memotong kabel optik semrawut yang tidak lagi berfungsi.